ABSTRAK
Nurhani
Gusrini, Persepsi Mahasiswa Semester Satu Prodi Bimbingan Konseling Islam
Jurusan Dakwah STAIN Pontianak Terhadap Wanita Berjilbab Lebar.
Penelitian
ini di latarbelakangi oleh kebanyakan masyarakat kita saat ini terkesan aneh
dan beranggapan mereka yang menggunakan jilbab lebar (akhwat) itu terlalu
berlebihan dan diponis panatik agama. Bahkan wanita muslimah yang menggunakan
jilbab lebar itu dikatakan sebagai penganut suatu paham/aliran.
Sedangkan
tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mensosialisasikan hukum menutup aurat
sesuai syari’ah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih atau
referensi pada para pembaca, khususnya dalam memahami mengenai hukum dan cara
menutup aurat (berjilbab) dengan sempurna sesuai dengan kaidah yang telah
diajarkan islam. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman
tentang menutup aurat (berjilbab ) untuk
menjaga keindahan dan kehormatan seorang wanita muslimah.
Dalam
penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode
deskriptif. Sedangkan yang menjadi objek penelitian adalah mahasiswa semester
satu prodi bimbingan konseling islam jurusan dakwah STAIN Pontianak.
Adapun
kesimpulan dari hasil penelitian ini antara lain sebagai berikut:
1. Persepsi
mahasiswa semester satu prodi bimbingan konseling islam jurusan dakwah STAIN
Pontianak terhadap wanita berjilbab lebar hampir serupa, yakni mereka merasa
cara berbusana wanita yang berjilbab lebar itulah yang benar dan syar’i menurut
tuntunan syara’.
2. Banyak
yang faham tentang tata cara berjilbab yang syar’i sesuai ajaran Islam, namun
untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari yang masih tampak sangat sulit
bagi para wanita.
3. Keinginan
para wanita muslimah untuk menggunakan jilbab lebar dan mengikuti ajaran Islam
secara kaffah itu memang ada pada setiap mereka, namun karena banyaknya faktor
baik internal maupun eksternal yang menyebabkan keinginan mereka terwujud.
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah,
Puji syukur kehadirat Allah SWT. Karena dengan rahmat dan kasih sayang-Nya,
peneliti dapat menyelesaikan skripsi ini. tidak lupa shalawat dan salam
peneliti haturkan kepada pahlawan terbaik, pemimpin terbaik, Nabi Muhammad SAW
yang telah berjuang membumikan Islam, yang telah memipin banyak pasukan perang
untuk berjihad di jalan Allah Azza Wa Jalla. Sehingga kita dapat merasakan
manisnya iman, Beserta keluarga dan para sahabatnya serta pengikutsetianya
hingga akhir zaman.
Skripsi
ini disusun guna memenuhi tugas akhir mata kuliah bimbingan karya tulis ilmiah
untuk mendapatkan nilai semester satu dengan harapan bisa melanjutkan semester
berikutnya dengan mudah insyaAllah. Dalam proses merampungkan skripsi ini
banyak sekali pihak yang telah memberikan bantuan dan masukan yang sangat
berharga. Maka dari itu, peneliti ucapkan terimakasih kepada:
1. Dr.
Yusriadi, M.A, selaku dosen pengampu mata kuliah bimbingan karya tulis ilmiah
2. Sarwono,
S. Kom. I yang telah banyak memembantu
3. Bapak
Hanizan dan Ibu Nuryani selaku orang tua penulis beserta adik-adik tercinta
4. Teman-teman
seperjuangan angkatan 2011/2012 prodi BKI
Dalam
menyelesaikan skripsi ini, peneliti telah berusaha semaksimal mungkin. Namun
demikian, peneliti sangat menyadari bahwa dalam penelitian ini kemungkinan
masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, oleh karena itu, kritik dan
saran yang bermanfaat dari semua pihak sangat penulis harapkan. Akhirnya, besar
harapan peneliti semoga penelitian ini bermanfaat bagi kita semua. Atas bantuan
dan masukan yang diberikan hanya Allah SWT.
yang dapat membalasnya dengan sempurana.
Pontianak, Januari 2012
Peneliti,
Nurhani
Gusrini
NIM:
1113211158
DAFTAR
ISI
Halaman
Abstrak
…………………………………………………………… i
Kata
Pengantar …………………………………………………… iii
Daftar
Isi …………………………………………………………. V
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang …………………………………………… 1
B. Rumusan
Masalah ………………………………………... 3
C. Tujuan
Penelitian ………………………………………… 3
D. Manfaat
Penelitian ……………………………………….. 4
BAB II PERSEPSI TERHADAP WANITA BERJILBAB LEBAR
A. Persepsi
…………………………………………………... 5
B. Jilbab
……………………………………………………… 6
1.
Pengertian Jilbab dan Kerudung
…………………….. 6
2.
Hukum Memakai Jilbab ……………………………... 7
3.
Dalil-dalil Mengenakan Jilbab ………………………. 7
4.
Persyaratan Berjilbab ………………………………… 12
5.
Asal Mula Busana Jilbab …………………………….. 13
6.
Faktor Penyebab Wanita Sudah dan Belum
Berjilbab... 14
C. Jilbab
Lebar ………………………………………………. 15
D. Manfaat
Jilbab Menurut Islam dan Sains ………………… 22
E. Penyakit
yang Menimpa Wanita Tidak Berjilbab ………… 26
F. Hikmah
Jilbab……………………………………………… 30
G. Tips Sehat Berrjilbab …………………………………….. 31
BAB III METODE PENELITIAN
A. Metode
Penelitian………………………………………… 33
B. Waktu
dan Tempat Penelitian ……………………………. 35
C. Teknik
dan Alat Pengumpul Data ………………………… 36
BAB IV PEMBAHASAN
Persepsi
Mahasiswa Semester Satu Prodi Bimbingan Konseling Islam
Jurusan Dakwah STAIN Pontianak Terhadap Wanita
Berjilbab Lebar 40
BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan
……………………………………………… 46
B. Saran
…………………………………………………….. 47
DAFTAR
PUSTAKA …………………………………………… vii
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik
perhiasan adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim) sungguh wanita itu adalah harta
yang paling berharga, setiap apa yang ada pada dirinya dari ujung rambut ke
ujung kaki mempunyai pesona tersendiri untuk menarik lawan jenisnya. Siapa yang
tidak menginginkan seorang istri yang terjaga dan sangat menjaga dirinya,
kehormatannya. Kehancuran seorang lelaki bisa karena sorang wanita. Kesuksesan
seorang laki-laki pasti dibelakangnya ada wanita yang hebat.
Peranan wanita dalam kehidupan ini sangat penting apalagi dalam hal mendidik
anak/generasi penerus. Dapat dikatakan bahwa sorang wanita adalah pendidik
pertama dan utama bagi anak-anaknya. Sungguh wanita yang shaliha tak ternilai
harganya, lelaki yang mendapatkannya seolah telah mendapatkan surga sebelum
surga.
Keindahan yang dimiliki oleh seorang
wanita akan lebih sempurna apabila wanita tersebut mampu memelihara dan menjaga
marwahnya sebagai seorang wanita dengan menutup rapat auratnya seperti yang
telah diperintahkan Allah SWT.
Dalam firmannya: QS. Al-Ahzab:59
Dalam firmannya: QS. Al-Ahzab:59
Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah
adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Kedudukan
seorang wanita Muslimah itu sangat mulia di sisi Tuhan-Nya. Maka dari itu Allah
menjaganya dengan memerintahkan kepada para wanita muslimah untuk menutup
auratnya. Begitu indahnya islam memelihara permata yang sangat berharga dengan
aturan-aturan yang sesuai dengan syari’at dan memberikan penjagaan/kenyamanan
serta ketentraman bagi sang permata itu sendiri yang dengan kecintaan kepada
Rabb dan Dien-nya dalam menjalankannya.
“ Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?”
Dewasa ini banyak wanita yang
beranggapan bahwa dengan menggunakan jilbab (menutup aurat) akan terasa panas
dan risih. Terlebih bagi mereka yang tidak merasa bahwa itu merupakan sebuah
kewajiban yang harus dipenuhi sebagai seorang wanita muslimah yang telah
menyatakan dirinya pemeluk Dienul Islam. Lalu bagaimana dengan wanita muslimah
yang menggunakan jilbab lebar? Yah, kebanyakan masyarakat kita saat ini terkesan
aneh dan beranggapan mereka yang menggunakan jilbab lebar (akhwat) itu terlalu
berlebihan dan diponis panatik agama. Bahkan wanita muslimah yang menggunakan
jilbab lebar itu dikatakan sebagai penganut suatu paham/aliran. Apakah mereka
yang suka menggunjing penampilan para wanita muslimah (berjilbab lebar) itu
tidak paham akan aturan dalam berpakaian muslimah yang syar’i menurut agamanya
sendiri, Islam?
B.
Rumusan
masalah
Mengacu dari latar belakang yang telah
dipaparkan dimuka dapat diketahui bahwa fokus penelitian ini menitikberatkan
Bagaimanakah pandangan mahasiswa semester satu prodi bimbingan komunikasi islam
jurusan dakwah STAIN Pontianak terhadap wanita yang berjilbab lebar?
C.
Tujuan
Penelitian
Untuk
mensosialisasikan hukum menutup aurat sesuai syari’ah. Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan sumbangsih atau referensi pada para pembaca,
khususnya dalam memahami mengenai hukum dan cara menutup aurat (berjilbab) dengan
sempurna sesuai dengan kaidah yang telah diajarkan islam.
Hal
ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang menutup aurat (berjilbab ) untuk menjaga
keindahan dan kehormatan seorang wanita muslimah.
D.
Manfaat
Penelitian
1. Bagi
penulis, menambah wawasan dan pengetahuan mengenai menutup aurat (berjilbab)
yang sesuai dengan ajaran islam.
2. Bagi
pembaca, menambah referensi dalam memahami dan berpendapat terhadap wanita
berjilbab lebar.
BAB
II
PERSEPSI TERHADAP WANITA BERJILBAB
LEBAR
A.
Persepsi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1982: 387)
persepsi sama artinya dengan pendapat yaitu pikiran atau tanggapan seseorang
yang dituangkan ke dalam lisan (perkataan). Menurut Rita L. Atkinson (2000:
276) persepsi adalah penilaian bagaimana kita selanjutnya menggunakan persept
itu untuk mengenal dunia.
Menurut Bimo Walgito (1990: 45) persepsi merupakan
suatu proses yang didahului oleh penginderaan. Penginderaan adalah proses
diterimanya stimulus oleh individu melalui alat penerima yaitu indera. Selain
itu menurut Mokowitz dan Orgel (1960) dalam Bimo Walgito:
Persepsi itu merupakan proses yang integrated dari
individu terhadap stimulus yang diterimanya. Dengan demikian persepsi merupakan
proses pengorganisasian, pengintreprestasian terhadap stimulus yang diterima
oleh organism atau individu sehingga merupakan sesuatu yang berarti, dan
merupakan aktivitas yang intergrated dalam diri individu.
Menurut Jalaluddin Rahmat (1996: 51) dalam bukunya
Psikologi Komunikasi, persepsi adalah pengalaman tentang objek, peristiwa atau
hubungan. Hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan
pesan.
Dari berbagai definisi tentang persepsi intinya
adalah anggapan subyek melalui pengalaman dan ilmu pengetahuan yang dipelajari
dan dituangkan dalam bahasa lisan atau tulisan.
B.
Jilbab
1. Pengertian Jilbab dan Kerudung
Jilbab
berasal dari dari bahasa arab yang jamaknya Jalaabiib artinya pakaian yang
lapang/luas. Pengertiannya adalah pakaian yang lapang dan dapat menutup aurat
wanita, kecuali muka dan telapak tangan sampai pergelangan tangan saja yang
ditampakkan. Sedangkan Kerudung adalah bahasa Indonesia yang bahasa arabnya
khimar, jamaknya khumur yang berarti tutup/tudung yang menutup kepala, leher,
sampai dada wanita. Kerudung lain dengan jilbab ; jilbab itu mempunyai arti
yang lebih luas, jilbab dapat diartikan sebagai busana muslimat yang menjadi
satu corak, yaitu busana yang menutup seluruh tubuhnya mulai dari atas kepala
sampai kedua telapak kakinya yang menjadi satu (menyatu) tanpa kerudung lagi.
Sedangkan khimar (kerudung) pengertiannya hanya tudung yang menutupi kepala
hingga dadanya saja. Mulhandy Ibn Haj, Kusumayadi, Amir Taufik, Enam Puluh Satu
Tanya Jawab Tentang jilbab (1992:7).
2. Hukum Memakai Jilbab
Memakai
jilbab atau mengenakan kerudung hukumnya wajib, sebagai suatu keharusan yang
pasti atau mutlak bagi wanita dewasa yang mukminat atau muslimat. Mulhandy Ibn
Haj, Kusumayadi, Amir Taufik, Enam Puluh Satu Tanya Jawab Tentang jilbab
(1992:7).
3. Dalil-dalil Mengenakan Jilbab dan
Kerudung
Dasarnya
adalah kitabullah dan sunaturrasul. Mengenai kewajiban berjilbab dan
berkerudung bagi wanita mukminat itu Allah SWT. Telah berfirman dalam Al-qur’an
S.33 (Al-Ahzab): 59 dan S.24 (An-Nur): 31, sebagai berikut:
Hai nabi, Katakanlah
kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".
yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka
tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Katakanlah
kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung
kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau
putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka
memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung.
Jelaslah bahwa kedua ayat ini menunjukan
bahwa Allah SWT. Telah mewajibkan kepada wanita beriman supaya mereka
menggunakan jilbab atau kerudungnya. Sehubungan dengan turunnya S.24
(An-Nur):31 yang memerintahkan wanita mukminat supaya menggunakan kerudungnya,
maka berikut ini terdapat beberapa hadis yang menjelaskan perihal turunnya ayat
tersebut, yang antara lain ialah:
“Berkata Aisyah: mudah-mudahan Allah
mengasihani (merahmati) para wanita muhajiraat kerika Allah turunkan ayat: Dan
ulurkanlah kerudung-kerudung mereka itu hingga kedadanya. Mereka sama merobek
kain-kainnya yang belum berjahit, lalu mereka gunakan buat kerudung.”
Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Syafiyah
binti syaibah, katanya:
“Berkatalah Syafiyah binti Syaibah:
Ketika kami bersama-sama Aisyah, mereka sebut-sebut wanita-wanita Quraisy dan
kelebihannya. Maka Aisyah berkata: sesungguhnya bagi wanita-wanita Quraisy ada
kelebihannya tapi sesungguhnya aku, demi Allah, aku tidak melihat yang lebih
mulia selain dari pada para wanita Anshar, mereka sangat membenarkan kitab
Allah (Al Qur’an) dan sangat kuat imannya kepada wahyu yang diturunkan. Sungguh
ketika diturunkan surat An-Nur—Dan ulurkanlah kerudung-kerudung mereka hingga
kedadanya--. Para lelaki mereka pun pulang, lalu membacakan ayat yang baru
turun itu kepada para wanitanya. Maka mereka pun mengambil kain yang kemudian
dengan kain itu mereka jadikan kerudung. Itu karena sangat membenarkan dan
beriman kepada apa yang telah diturunkan Allah dalam Kitab-Nya (Al Qur’an).”
Jelaslah bahwa kerudung itu hukumnya
wajib bagi wanita yang mengaku dirinya beriman atau mengaku dirinya pemeluk
Dienul-Islam. Masih ada lagi dalil lainnya yang memperkuat kewajiban
berkerudung dan berjilbab yang nanti akan dikemukakan, ada lagi Hadist yang
diriwayatkan oleh Abu Daud dari Ummu Salamah, katanya: “ Ketika turun ayat
–‘Dan ulurkanlah kerudung-kerudeng mereka hingga ke dadanya--, maka para wanita
Anshar keluar yang keadaannya di atass kepala mereka itu seolah-olah burung
gagak karena kain kerudung-kerudung mereka.” Begitu juga dalam melaksanakan
kewajiban berjilbab. Berikut ini Hadist Nabi saw. Yang antara lain diriwayatkan
oleh Bukhari dan Muslim:
“Ummu “Athiyah berkata: Kami (kaum
wanita) diperintahkan mengeluarkan para wanita yang sedang haidh pada hari raya
dan juga gadis pingitan untuk menghadiri (menyaksikan) jama’ah dab doa kaum
Muslimin, tetapi wnita yang sedang haidh supaya menjauh dari tempat shalatnya.
Seorang perempuan bertanya: Ya Rasulullah, salah satu diantara kami tidak
mempunyai bkain jilbab . jawab Nabi saw.: Hendaklah temannya meminjamkan untuk
dia jilbabnya.”
Hadist
tersebut menguatkan kewajiban berjilbab yang tertera dalam S.33 (Al-Ahzab):59.
Ketika Rasulullah saw menyerukan kepada seluruh wanita Muslimat untuk
menghadiri shalat hari raya ada seorang wanita yang menyatakan di para wanita
ada yang tidak memiliki kain jilbab. Ternyata Rasulullah saw. Tidak
membiarkannya atau tidak memakluminya untuk boleh turut hadir tanpa jilbab.
Bahkan Rasulullah saw. Menyuruhnya pinjam atau dipinjamkan temannya. Dalam
riwayat lain bahwa Rasulullah saw. Menyuruh saudaranya agar meminjamkan
Jilbabnya. Jadi kesimpulannnya, Rasulullah saw. Menekankan pada para wanita
Muslimat agar berusaha mengenakan jilbabnya walau harus pinjam kepada orang
lain. Karena wajibnya Wanita Muslimat mengenakan Jilbabnya menyebabkan Nabi
saw. Tidak sudi menggubris dan bahakan berpaling dari wanita ynag tidak mau
memenuhi kewajibannya. Hal ini tertera dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Abu
Dawud dari ‘Aisyah, katanya:
“Dari ‘Aisyah r.a berkata: Bahwanya
Asmaa binti Abu Bakar masuk ketempat Rasulullah saw. Dengan memakai pakaian
yang tipis (tembus mata memandang kedalam), maka Rasulullah saw. Berpaling dari
pada seraya bersabda: Hai Asmaa! Sesungguhnya perempuan itu apabila ia telah
dewasa/sampai umur maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya, melainkan
ini dan ini,” sambil Rasulullah saw. Menunjuk muka dan kedua telapak tangan
hingga pergelangannya sendiri.
Hadist ini memperkuat
kewajiban berjilbab. Dalil-dalil yang telah dipaparkan sudah memadai untuk
diambil kesimpulan bahwa jilbab atau kerudung itu hukumnya “Wajib” bagi wanita
yang mukminat dan tidak dapat dibantah lagi. Mulhandy Ibn Haj, Kusumayadi, Amir
Taufik, Enam Puluh Satu Tanya Jawab Tentang jilbab (1992:7-14).
4. Persyaratan Jilbab
a .
Busana (jilbab) yang menutupi seluruh
tubuhnya selain yang dikecualikan
b. Busana yang bukan untuk perhiasan
kecantikan, atau tidak berbentuk pakaian aneh menarik perhatian dan tidak
berparfum (wangi-wangian)
c.
Tidak tipis sehingga tampak bentuk
tubuhnya
d.
Busana yang tidak menampakkan
betisnya/kakinya, atau celana panjang yang membentuk kakinya dan kedua telapak
kakinya pun harus ditutup
e. Tidak sempit sehingga tampak bentuk
tubuhnya
f .
Tidak menampakkan rambutnya walau
sedikit dan tidak pula lehernya
g. Busana yang tidak menyerupai laki-laki,
dan tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir/yang tidak islami.
Mulhandy
Ibn Haj, Kusumayadi, Amir Taufik, Enam Puluh Satu Tanya Jawab Tentang jilbab
(1992:17-18).
5. Asal Mula Busana Jilbab
Busana jilbab/kerudung itu bukan berasal dari
mana-mana, tapi busana jilbab/kerudung itu berasal dari islam. Bangsa Arab
bukan meniru dari bangsa Griek dan bangsa Arab belum berjilbab sebelum
diturunkannya Al-Quran. Tradisi yang berlaku pada bangsa Arab jahiliah (sebelum
diturunkannya Al-Quran) adalah bangsa yang tidak mempunyai kesopanan. Mereka
mandi di muka umum dengan tidak menutup aurat. Para wanitanya tidak tahu malu
membuka auratnya di muka umum. Kaum wanita Arab jahiliah dahulu suka
menampakkan perhiasannya yang dipakai di dada atau lehernya, bahkan dada atau
lehernya pun diperlihatkan juga.
Mereka
juga suka menampakka keelokkan tubuhnya kepada para lelaki di jalan-jalan atau
di tempat keramaian. Bahkan perhiasan lain pun suka ditampakkan pula, seperti
anting-anting, subang, gelang kaki, kalung dan lain-lain, juga betisnya pun
dipertontonkan pula. Memang di antara mereka ada yang bertudung kepala, tetapi
tudung kepalanya itu hanya menutupi kepalanya saja, bagaikan topi sedangkan
leher dan dadanya masih ditampakkan. Ada pula yang dada depannya tertutup,
tetapi leher dan punggung blakangnya terbuka, atau sebaliknya; kerudungnya dipakai
, tetapi kerudung hanya mengulur kebelakang saja sedangkan leher dan dadanya
terbuka. Keadaan busana mereka pada umumnya yang sebelah atas diturunkan kebawh
dan sebelah bawah dinaikkan ke atas. Busana terbuka sudah menjadi kebiasaan
wanita bangsa Arab jahiliah dahulu. Mulhandy Ibn Haj, Kusumayadi, Amir Taufik,
Enam Puluh Satu Tanya Jawab Tentang jilbab (1992:18-19).
6. Faktor-faktor yang menyebabkan para
wanita ada yang berjilbab dan yang tidak/belum
Banyak faktor yang menyebabkan di antara mereka ada yang
berjilbab /kerudung dan sebagian lagi tidak/belum. Sebenarnya pokok yang
menyebabkan keduanya itu adalah faktor “keimanan”. Iman/aqidah mereka satu sama
lain saling berbeda sehingga menimbulkan perbedaan dalambersikap dan bertingkah
laku. Namun dapat juga kita kemukakan satu per satu sebab-sebabnya.
I.
Faktor-faktor yang menyebabkan
berjilbab/berkerudung:
1. Karena
didasari oleh ilmu, iman dan takwanya
2. Karena
hendak menonjolkan eksistensi dan perbedaan dirinya dengan maksud riya
3. Karena
ditimpa suatu peristiwa yang menyentuh hati
4. Karena
faktor lingkungan, kebudayaan dan pendidikan yang diterimanya
5. Karena
pengaruh tekanan dari pihak tertentu.
II.
Faktor-faktor yang menyebabkan
tidak/belum berjilbab/kerudung:
1. Karena
kemunafikannya
2. Karena
kebodohannya
3. Karena
penuh dosa dan maksiat yang telah mendarah daging, baik hal itu disadari maupun
tidak disadarinya.
4. Karena
faktor lingkungan, kebudayaan, pendidikan yang mempengaruhinya
5. Karena
pengaruh/tekanan dari pihak tertentu
Mulhandy
Ibn Haj, Kusumayadi, Amir Taufik, Enam Puluh Satu Tanya Jawab Tentang jilbab
(1992:25-26).
C. Jilbab Lebar
Menurut pemaparan mengenai jilbab, sebenarnya semua
sudah jelas bahwa berjilbab itu menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak
tangan dengan syarat tidak menampakkan lekuk tubuh. Namun jilbab lebar yang
penulis maksud dalam pengambilan judul skripsi ini adalah jilbab yang
panjangnya menjulur sampai ke bawah dada dan menutupinya, longgar atau tidak
ketat dan menerawang dibagian atas kepala hingga menutup dada.
"Islam melarang wanita Muslimah
untuk memakai pakaian yang tipis dan jarang, karena jelas pakaian tersebut
akan menimbulkan fitnah dan subhat,baik terhadap dirinya sendiri ataupun kepada
masyarakat sekitar."
Dewasa ini, pemakaian busana
muslimah banyak macamnya. Malah, berkembangistilah "jilbab gaul" bagi
perempuan yang mengenakan jilbab namun busananya ketat di sana-sini. Karenanya,
kali ini penulis akan coba membahas pengertian jilbab(pakaian), dari sudut
pandang para ahli tafsir dan pendapat para ulama. Pembahasan ini dikutip dari
buku "Pakaian Wanita Islam Mengikuti Al Qur'an dan Sunnah", karya H.
Suhairy Ilyas, MA. terbitan Pustaka Al Mizan, Malaysia.
Pengertian Jilbab (Pakaian)
Secara terminologi, dalam kamus yang
dianggap standar dalam Bahasa Arab, akan kita dapati pengertian jilbab seperti
berikut :
1.
Lisanul
Arab: "Jilbab berarti selendang, atau pakaian lebar yang dipakai wanita
untuk
menutupi kepada, dada dan bagian belakang tubuhnya."
menutupi kepada, dada dan bagian belakang tubuhnya."
2. Al Mu'jamal-Wasit :
"Jilbab berarti pakaian yang dalam (gamis) atau selendang (khimar), atau
pakaian untuk melapisi segenap pakaian wanita bagian luar untukmenutupi semua
tubuh seperti halnya mantel."
3. Mukhtar Shihah : "Jilbab
berasal dari kata Jalbu artinya menarik ataumenghimpun, sedangkan jilbab
berarti pakaian lebar seperti mantel."Dari rujukan ketiga kamus di atas,
dapat kita ambil kesimpulan bahwa jilbab padaumumnya adalah pakaian yang lebar,
longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh sebagaimana disimpulkan oleh Al
Qurthuby: "Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh
tubuh."
Bagi masyarakat
Indonesia dan juga Malaysia, jilbab umumnya diartikan sebagai selendang yang
menutupi kepala sampai leher dan dada. Definisi ini memang tidaklah
bertentangan dengan definisi umum di atas karena disebutkan juga oleh Lisanul
Arab ataupun Al Mu'jamal-Wasit dan dikutip Qurthuby berasal dari Ibnu
Abbas yang mengartikan jilbab dengan rida' atau selendang.
Pembahasan Ahli Tafsir
Setelah
mempelajari pengertian umum dan pengertian secara terminologi
tentang jilbab ada baiknya juga kita merujuk uraian para ulama tafsir
mengenai jilbab, atau penafsiran mereka tentang surah Al Ahzab ayat 59:
1.
Tafsir Ibnu Abbas :
"Selendang atau Jilbab tudung
wanita hendaklahmenutupi leher dan dada agar terpelihara dari fitnah atau
terjauh dari bahaya zina."
2.
Tafsir Qurthuby :
"Alloh SWT memerintahkan
segenap kaum muslimah agar menutupi seluruh tubuhnya, agar tidak
memperagakan tubuh dan kulitnyakecuali dihadapan suaminya, karena hanya
suaminya yang dapat bebasmenikmati kecantikannya."
3.
Tafsir Ayatul Ahkam :
"Memakai jilbab atau kerudung
merupakan ibadahdalam rangka memenuhi firman Alloh Surah AL Ahzab ayat 59. Yang
menegaskan bahwa bagi seorang Muslimah memakai jilbab itu sebanding dengan
melaksanakan perintah sholat, karena keduanya sama-sama di wajibkan Al Qur'an.
Apabila seorang muslimah menolak untuk memakai jilbab atau menutup
auratnya, dan dengan sengaja untuk menentang hukum Alloh, berarti dia telh
kafir atau murtad, karena menentang Al Qur'an. Apabila dia meninggalkan jilbab
karena ikut-ikutan atau karena kelalaian belaka, dia termasuk orang-orang
durhaka kepada Alloh."
4.
Tafsir Fii Zhilalil Qur'an :
"Alloh memerintahkan kepada
isteri-isteri nabi dankaum muslimah umumnya agar setiap keluar rumah senantiasa
menutupi tubuh, dari kepala sampai ke dada dengan memakai jilbab tudung
yangrapat, tidak menerawang, dan juga tidak tipis. Hal demikian
dimaksudkanuntuk menjaga identitas mereka sebagai muslimah dan agar terpelihara
dari tangan-tangan jahil dan kotor. Karena mereka yang bertangan jahil dan
kotor itu, pasti akan merasa kecewa dan mengurungkan niatnya setelah
melihat wanita yang berpakaian terhormat dan mulia secara
islam."
Kesimpulan dari uraian ulama tafsir di atas dapat kita
simpulkan bahwa :
1. Para ulama
tafsir umumnya sependapat bahwa memakai tudung menutupiaurat selain muka dan telapak tangan
merupakan kewajiban yang mendasarbagi setiap kaum muslimah, apabila mereka akan
keluar rumah, atau dalamrumah sendiri jika ada tamu selain muhrim.
2. Tidak seorang pun para ulama yang
berpendapat bahwa menutup aurat selainmuka dan telapak tangan itu hanya
kewajiban muslimah dalam sholat. Karenamemang tidak ada satu pun dalil Al
Qur'an dan Sunnah yang mengatakandemikian.
3. Bentuk atau
fashion pakaian muslimah tidaklah diatur oleh Al Qur'an secara terperinci, yang utama adalah memenuhi
syarat, yaitu menutupi seluruh tubuh selain muka dan telapak tangan, tidak
ketat, tidak tipis dan juga tidak membentuk lekuk tubuh (ketat).Firman Alloh
SWT :
"Dan katakanlah (pula) kepada
wanita yang beriman supaya mereka menundukkan pandangannya, dan memelihara
kehormatannya. Dan janganlah memperlihatkan perhiasan kecuali yang biasa
nampak saja, dan hendaklah mereka menutupi dada dengan selendang. Dan janganlah
memperlihatkan perhiasan kecuali kepada : 1. Suami, 2. Ayah, 3. Mertua
laki-laki, 4. Anak Laki-laki Tiri, 5. Saudara laki-laki, 6. Anak laki-laki
dari saudara laki-laki dan perempuan 7. Sesama wanita, 8. Hamba Sahaya, 9.
Pelayan (laki-laki) yang sudah tidak mempunyai keinginan kepada wanita (karena
sudah tua), 10. Anak laki-laki yang belum terpengaruh dengan aurat wanita.
Dan janganlah mereka (wanita) menghentakkan kaki supaya diketahui orang
perhiasan mereka yang tersembunyi dan taubatlah kamu sekalian kepada Alloh
wahai orang-orang yang beriman agar kamu mendapat kemenangan." (QS. An Nur, 024:031)
Dalam ayat ini antara lain Alloh memerintahkan pada kaum
muslimah
1.
Agar tidak memamerkan perhiasan kecuali sekadar yang
biasa terlihat darinya
seperti cincin dan gelang tangan.
2.
Wajib menutupi dada dan leher dengan selendang, kerudung
atau jilbab.
3.
Perhiasan hanya boleh diperlihatkan kepada sepuluh
kelompok manusia yangdisebutkan
dalam ayat tersebut.
4.
Jangan sengaja menghentakkan kaki agar diketahui atau
didengar orang agar diketahui
atau didengar orang perhiasan yang tersembunyi (gelang kaki dan lain-lain)
Pendapat Para Ulama
1.
Ibnu
Jarir At-Tabary (Wafat 310 H)
Kaum wanita tidak boleh
memperlihatkan perhiasannya kepada laki-laki yang bukanmuhrim, kecuali
perhiasan zahir saja. Perhiasan itu ada dua macam, pertama yang tersembunyi
seperti gelang tangan atau kaki, subang dan kalung. Kedua, yang nampak. Dalam
hal ini terdapat perbedaan pendapat ulama, antara lain ada yang berpendapat
perhiasan yang nampak yaitu pakaian. Yang lainnya
berpendapat perhiasan zahir adalah cincin, sipat mata (eye liner)
dan muka. Sedangkan yang lainnya lagi berpendapat, perhiasan yang nampak adalah
muka dan telapak tangan.
2.
Ibnu Araby (468-543 H)
Perhiasan ada 2 macam, asli dan
buatan. Yang asli seperti muka yang merupakaninduk sumber hiasan kecantikan.
Dan hiasan buatan seperti pakaian, make up ataualat-alat kecantikan, dan
lain-lain. Ada perbedaan pendapat ulama tentang hiasanyang nampak. Pendapat
pertama, yaitu pakaian (Ibnu Mas'ud), kedua yaitu celakdan cincin (Ibnu Abbas),
ketiga yakni muka dan tapak tangan.
3.
Ibnu
Katsir (Wafat 774 H)
Seorang wanita muslimah tidak
dibolehkan memperlihatkan perhiasan kepada lalaki-laki yang bukan muhrim,
kecuali perhiasan yang susah untuk menutupinya seperti selendang dan baju
(mengikut Ibnu Mas'ud) dan menurut Ibnu Abbas, mukadan kedua telapak tangan
serta cincin. Demikianlh yang disimpulkan dari pendapat para ulama tafsir
tentang aturan dan hukum tentang perhiasan atau bagaimana tubuh wanita yang
boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan muhrim, umumnya mereka berpendapat
bahwa yang boleh terlihpada tubuh wanita hanyalah muka dan telapak tangan serta
perhiasan yang melekat pada keduanya.
"Aisyah Ummul Mukminun r.a.,
menceritakan pada suatu hari saya pernah keluar rumah untuk menemui anak
saudaraku Abdullah bin Taufalid dengan memperhiasan, lalu Rosululloh SAW marah,
maka aku jawab, bukankah dia hanya anak saudaraku wahai Rosululloh? Dan
beliau pun menjawab, apabila seorang wanita telhbaliqh (datang haid) tidak
halal terlihat dari tubuhnya kecuali muka dan ini. Katabeliau, seraya
menggenggam pergelangan tangannya dengan meninggalkan jarak satu genggaman
pula dengan telapak tangan" (H.R. Ath Thabary)
Kesimpulan dari rujukan Al Qur'an
dan hadits yang kita sebutkan di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa:
1.
Pakaian Wanita Muslimah itu wajib menutupi aurat,
2.
Batas aurat wanita adalah muka dan tapak tangan,
3.
Kewajiban menutupi aurat itu berlaku setiap waktu di
dalam dan di luarsholat,
karena tidak satupun dalil yang mengatakan bahwa aurat wanitahanya ditutupi
waktu sholat. Dan ayat Al Qur'an serta hadits di atas hubungannya bukan dalam
hal sholat, tapi berlaku umum.
D.
Manfaat jilbab menurut islam dan sains
Allah
memerintahkan sesuatu pasti ada manfaatnya untuk kebaikan manusia. Dan setiap
yang benar-benar manfaat dan dibutuhkan manusia dalam kehidupannya, pasti
disyariatkan atau diperintahkan oleh-Nya. Di antara perintah Allah itu adalah
berjilbab bagi wanita muslimah. Berikut ini beberapa manfaat berjilbab menurut
Islam dan ilmu pengetahuan.
1. Selamat dari adzab Allah (adzab neraka)
“Ada
dua macam penghuni Neraka yang tak pernah kulihat sebelumnya; sekelompok
laki-laki yang memegang cemeti laksana ekor sapi, mereka mencambuk manusia
dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, sesat dan
menyesatkan, yang dikepala mereka ada sesuatu mirip punuk unta. Mereka
(wanita-wanita seperti ini) tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium
baunya. Sedangkan bau surga itu tercium dari jarak yang jauh” (HR. Muslim).
Imam
An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Wanita-wanita
yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya
dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya.
“Wanita-wanita
yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian
tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan
kecantikannya.
2.
Terhindar dari pelecehan
Banyaknya pelecehan seksual terhadap
kaum wanita adalah akibat tingkah laku mereka sendiri. Karena wanita merupakan
fitnah (godaan) terbesar. Sebagaiman sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Sepeninggalku
tak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR.
Bukhari)
Jikalau wanita
pada jaman Rasul merupakan fitnah terbesar bagi laki-laki padahal wanita pada
jaman ini konsisten terhadap jilbab mereka dan tak banyak lelaki jahat saat
itu, maka bagaimana wanita pada jaman sekarang? Tentunya akan menjadi target
pelecehan. Hal ini telah terbukti dengan tingginya pelecehan di negara-negara
Eropa (wanitanya tidak berjilbab).
3.
Memelihara kecemburuan laki-laki
Sifat
cemburu adalah sifat yang telah Allah subhanahu wata’ala
tanamkan kepada hati laki-laki agar lebih menjaga harga diri wanita yang
menjadi mahramnya. Cemburu merupakan sifat terpuji dalam Islam.
“Allah itu
cemburu dan orang beriman juga cemburu. Kecemburuan Allah adalah apabila
seorang mukmin menghampiri apa yang diharamkan-Nya.” (HR. Muslim)
Bila jilbab
ditanggalkan, rasa cemburu laki-laki akan hilang. Sehingga jika terjadi
pelecehan tidak ada yang akan membela.
4. Akan
seperti biadadari surga
“Dalam surga
itu ada bidadari-bidadari yang menundukkan pandangannya, mereka tak pernah
disentuh seorang manusia atau jin pun sebelumnya.”
(QS. Ar-Rahman: 56)
“Mereka
laksana permata yakut dan marjan.” (QS. Ar-Rahman: 58)
“Mereka laksan
telur yang tersimpan rapi.” (QS. Ash-Shaffaat: 49)
Dengan
berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga. Yaitu menundukkan
pandangan, tak pernah disentuh oleh yang bukan mahramnya, yang senantiasa
dirumah untuk menjaga kehormatan diri. Wanita inilah merupakan perhiasan yang
amatlah berharga.
Dengan
berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga.
5.
Mencegah penyakit kanker kulit
Kanker adalah sekumpulan
penyakit yang menyebabkan sebagian sel tubuh berubah sifatnya. Kanker kulit
adalah tumor-tumor yang terbentuk akibat kekacauan dalam sel yang disebabkan
oleh penyinaran, zat-zat kimia, dan sebagainya.
Penelitian
menunjukkan kanker kulit biasanya disebabkan oleh sinar Ultra Violet (UV) yang
menyinari wajah, leher, tangan, dan kaki. Kanker ini banyak menyerang orang
berkulit putih, sebab kulit putih lebih mudah terbakar matahari.
Kanker
tidaklah membeda-bedakan antara laki-laki dan wanita. Hanya saja, wanita
memiliki daya tahan tubuh lebih rendah daripada laki-laki. Oleh karena itu,
wanita lebih mudah terserang penyakit khususnya kanker kulit.
Oleh
karena itu, cara untuk melindungi tubuh dari kanker kulit adalah dengan
menutupi kulit. Salah satunya dengan berjilbab. Karena dengan berjilbab, kita
melindungi kulit kita dari sinar UV. Melindungi tubuh bukan dengan memakai
kerudung gaul dan baju ketat. Kenapa? Karena hal itu percuma saja. Karena sinar
UV masih bisa menembus pakaian yang ketat apalagi pakaian transparan. Berjilbab
disini haruslah sesuai kriteria jilbab.
6. Memperlambat
gejala penuaan
Penuaan
adalah proses alamiah yang sudah pasti dialami oleh semua orang yaitu lambatnya
proses pertumbuhan dan pembelahan sel-sel dalam tubuh. Gejala-gejala penuaan
antara lain adalah rambut memutih, kulit keriput, dan lain-lain.
Penyebab utama
gejala penuaan adalah sinar matahari. Sinar matahari memang penting bagi
pembentukan vitamin Dyang berperan penting terhadap kesehatan kulit. Namun,
secara ilmiah dapat dijelaskan bahwa sinar matahari merangsang melanosit
(sel-sel melanin) untuk mengeluarkan melanin, akibatnya rusaklah jaringan
kolagen dan elastin. Jaringan kolagen dan elastin berperan penting dalam
menjaga keindahan dan kelenturan kulit.
Jilbab adalah
kewajiban untuk setiap muslimah.
Krim-krim
pelindung kulit pun tidak mampu melindungi kulit secara total dari sinar
matahari. Sehingga dianjurkan untuk melindungi tubuh dengan jilbab.
Jilbab
adalah kewajiban untuk setiap muslimah. Dan jilbab pun memiliki manfaat.
Ternyata tak sekedar membawa manfaat ukhrawi namun banyak juga manfaat
duniawinya. Jilbab tak hanya sekedar menjaga iman dan takwa pemakainya, namun
juga membuat kulit terlindungi dari penyakit kanker dan proses penuaan.
Ternyata
jilbab tak sekedar membawa manfaat ukhrawi namun banyak juga manfaat
duniawinya.
Jilbab tak
hanya sekedar menjaga iman dan takwa pemakainya, namun juga membuat kulit
terlindungi dari penyakit kanker dan proses penuaan.
Demikianlah
Allah memberi kasih sayangnya kepada wanita melalui syariat islam yang
sempurna. ( http://www.voa-islam.net)
E. Penyakit
yang menimpa perempuan tidak berjilbab
Para wanita sudah diperintahkan
untuk menutupi dirinya. Kewajiban dan perintah dari Allah yang kita ketahui
bersama bahwa setiap perintah Allah sebenarnya kembali untuk kepentingan
manusia.
Mendapatkan kebahagiaan dengan
menaati perintah Allah, tidak hanya kebahagiaan di akhirat tapi juga dampak
yang terasa di dunia. Islam mengajarkan cara berpakaian yang sesuai dengan
fitrah manusia, maka itulah pakaian yang terbaik.
Rasulullah bersabda, “Para
wanita yang berpakaian tetapi (pada hakikatnya) telanjang, lenggak-lengkok,
kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tiada
mencium semerbak harumnya” (HR. Abu Daud)
Rasulullah bersabda, “Tidak
diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab)” (HR.
Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah)
Penelitian
ilmiah kontemporer telah menemukan bahwasannya perempuan yang tidak berjilbab
atau berpakaian tetapi ketat, atau transparan maka ia akan mengalami berbagai
penyakit kanker ganas di sekujur anggota tubuhnya yang terbuka, apa lagi gadis
ataupun putri-putri yang mengenakan pakaian ketat-ketat.
Majalah kedokteran Inggris melansir
hasil penelitian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, diantaranya
bahwasanya kanker ganas milanoma pada usia dini, dan semakin bertambah dan
menyebar sampai di kaki. Dan sebab utama penyakit kanker ganas ini adalah
pakaian ketat yang dikenakan oleh putri-putri di terik matahari, dalam waktu
yang panjang setelah bertahun-tahun. dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan
tidak sedikitpun bermanfaat didalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas. Dan
sungguh Majalah kedokteran Inggris tersebut telah pun telah melakukan polling
tentang penyakit milanoma ini, dan seolah keadaan mereka mirip dengan keadaan
orang-orang pendurhaka (orang-orang kafir Arab) yang di da’wahi oleh
Rasulullah.
Tentang hal ini Allah berfirman:

Dan ingatlah ketika mereka katakan:
Ya Allah andai hal ini (Al-Qur’an) adalah benar dari sisimu maka hujanilah kami
dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih ( Q.S.
Al-Anfaal:32)
Dan sungguh telah datang azab yang pedih ataupun yang
lebih ringan dari hal itu, yaitu kanker ganas, dimana kanker itu adalah
seganas-ganasnya kanker dari berbagai kanker. Dan penyakit ini merupakan akibat
dari sengatan matahari yang mengandung ultraviolet dalam waktu yang panjang
disekujur pakaian yang ketat, pakaian pantai (yang biasa dipakai orang-orang
kafir ketika di pantai dan berjemur di sana) yang mereka kenakan. Dan penyakit
ini terkadang mengenai seluruh tubuh dan dengan kadar yang berbeda-beda.
Yang muncul pertama kali adalah
seperti bulatan berwarna hitam agak lebar. Dan terkadang berupa bulatan kecil
saja, kebanyakan di daerah kaki atau betis, dan terkadang di daerah sekitar
mata; kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh disertai pertumbuhan di
daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas paha), dan
menyerang darah, dan menetap di hati serta merusaknya.
Terkadang juga menetap di sekujur
tubuh, diantaranya: tulang, dan bagian dalam dada dan perut karena adanya dua
ginjal, sampai menyebabkan air kencing berwarna hitam karena rusaknya ginjal
akibat serangan penyakit kanker ganas ini. Dan terkadang juga menyerang janin di
dalam rahim ibu yang sedang mengandung.
Orang yang menderita kanker
ganas ini tidak akan hidup lama, sebagaimana obat luka sebagai kesempatan untuk
sembuh untuk semua jenis kanker (selain kanker ganas ini), dimana obat-obatan
ini belum bisa mengobati kanker ganas ini.
Dari sini, kita mengetahui hikmah
yang agung anatomi tubuh manusia di dalam perspektif Islam tentang
perempuan-perempuan yang melanggar batas-batas syari’at. yaitu bahwa model
pakaian perempuan yang benar adalah yang menutupi seluruh tubuhnya, tidak
ketat, tidak transparan, kecuali wajah dan telapak tangan. Dan sungguh semakin
jelaslah bahwa pakaian yang sederhana dan sopan adalah upaya preventif yang
paling bagus agar tidak terkena “adzab dunia” seperti penyakit tersebut di
atas, apalagi adzab akhirat yang jauh lebih dahsyat dan pedih. Kemudian, apakah
setelah adanya kesaksian dari ilmu pengetahuan kontemporer ini -padahal sudah
ada penegasan hukum syari’at yang bijak sejak 14 abad silam- kita akan tetap
tidak berpakaian yang baik (jilbab), bahkan malah tetap bertabarruj???
( Al-I’jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa
Al-Sunnah Al-Nabawiyah, Oleh : Muhammad Kamil Abd Al-Shomad )
F. Hikmah
pakaian islam untuk kaum wanita (Jilbab)
Dari kenyataan dan pengalaman hidup
sehari-hari paling tidak ada empat hikmah dan manfaat yang bisa diperoleh
seorang wanita apabila memakai pakaian sesuai ketentuan syara’ tersebut:
1. Dapat dibedakan antara wanita
terhormat yang berakhlak mulia dengan wanita hina yang berakhlak buruk.
Bukanlah wanita-wanita yang hina pada umumnya tidak suka berpakaian Islami?
2. Terhindar dari gangguan lelaki yang
suka isenga dan usil, sebab wanita yang memakai pakaian Islami itu memang
memancarkan keanggunan dan kharisma tersendiri yang dapat menimbulkan
kesungkanan pada lelaki iseng.
3. Memperoleh pahala dari Allah SWT
apabila pakaian tersebut diniatkan untuk ibadah dalam rangka menjaga kesucian
dan kemurnian hukum-hukum agama. Dengan demikian dia pun terhindat dari
perbuatan dosa atau maksiat yang berupa pengingkaran terhadap ketetapan hukum
Allah SWT.
4. Mencegah timbulnya nafsu birahi pada
laki-laki yang melihatnya. Sehingga dia pun terhindar dari berbagai fitnah yang
bersumber dari setan dan hawa nafsu. KH. Muhammad Idris Jauhari (2009: 26)
G. Tips
Sehat Berjilbab
Mh. Hanun Siregar dalam makin sehat dengan
berjilbab (2010) menyatakan bahwa tak ada satu pun dokter ahli yang menyebut
jilbab sebagai penyebab ketombe atau rambut rontok! Berjilbab sesuai syariat
justru membuat kepala dan rambut wanita menjadi sehat. Sehat di dunia, selamat
di akhirat. Beliau juga berbagi tips sehat berjilbab sebagai berikut:
1. Pilihlah jilbab dari bahan yang
mudah menyerap keringat. Seperti katun atau kaos. Bahan kain yang mudah
menyerap keringat dan pori-pori besar sangat berguna untuk memudahkan sirkulasi
udara di kepala. Uadara yang minimalis dalam jilbab ternyata bisa merusak
rambut.
2. Kalau kita adalah tipe orang yang
suka model kerudung modern, boleh-boleh saja mengkreasikan model kerudung
hingga berlapis-lapis. Tapi ingat, jangan lebih dari empat helai. Sebab,
semakin tebal kerudung yang kita gunakan, makin sulit rambut bernafas.
3. Hindari menggunakan lapisan kerudung
dengan terlalu sering dan kencang. Selain membuat rambut sulit bernafas, hal
ini juga berpotensi membuat kulit kepala lembab. Jika sudah lembab, jamur dan
bakteri pasti akan datang.jika hendak menggunakan jilbab, lebih baik mengurai
rambut dan tidak mengikatnya terlalu kencang. Untuk menghindari rambut yang
digulung sabaiknya jangan biarkan panjang rambut kita melebihi 60 cm. inilah
kelebihan memakai jilbab yang lebar dan panjang; tetap aman walaupun rambut
diurai namun masih tertutup.
4. Hindari warna gelap untuk jilbab.
Warna gelap mudah menyerap matahari. Jika aktivitas lebih banyak di bawah sinar
mataharilebih baik pilih warna lembut atau putih saja.
5. Jangan membiasakan mengikat jilabab
di bagian leher. Walaupun itu memang sebagai model tapi ketahuilah dengan
mengikat jilbab ke leher, maka udara yang keluar masuk ke rambut akan semakin
sedikit. Jilbab sebaiknya dilepas sehingga bagian tepinya menjuntai agar rambut
mudah bernafas. Bukankah ini sudah Allah SWT sebutkan dalam Al-Qur’an yang
menyuruh agar jilbab kita di ulurkan sampai menutup dada? Subhanallah, ternyata
ada hikmah di setiap perintah Allah SWT.
6. Jangan terlalu sering memakai dalam
jilbab yang berbentuk topi, bando dan sejenisnya. Selain menutupi rambut
keseluruhan, hal ini mengakibatkan sirkulasi udara menjadi sedikit.
7. Jangan menutup rambut ketika masih
basah. Kebiasaan ini akan menjadikan kondisi rambut dan kulit kepala lembab,
sehingga jamur Mallassezia akan segera datang dan berkembang biak.
8. Jika berada di rumah atau lingkungan
yang aman (yang bebas dari bukan muhrim), sebaiknya rambut dibuka, diurai dan
dianginkan. Tujuannya, agar rambut bisa
leluasa bernafas. Mh. Hanun Siregar (2010: 108)
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Metode
Penelitian
1.
Metode
dan Pendekatan Penelitian
Dalam
penelitian memerlukan metode yang berfungsi untuk menjawab masalah-masalah yang
akan diteliti. Penggunaan metode dalam penelitian harus disesuaikan dengan
masalah yang akan dijawab dan tujuan yang akan dicapai. Menurut Winarno
Surahmad (1984:31), metode adalah cara utama yang digunakan untuk mencapai
tujuan, metode yang digunakan harus sesuai dengan masalah, sifat dan tujuan
penulisan. Moh. Nazir (2003:63) mengatakan bahwa “Metode penelitian akan
memandu si peneliti tentang urutan-urutan bagaimana penelitian dilakukan.”
Adapun
metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif karena
penelitian ini dimaksudkan untuk dapat mengungkapkan keadaan penelitian
sebagaimana adanya data yang dikumpulkan pada saat penelitian dikumpulkan.
Adapun, metode deskriptif bertujuan memberikan gambaran keadaan subjek atau
objek penelitian. Menurut Hadari Nawawi (1993:63) metode deskriptif adalah
sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau
melukiskan dengan keadaan subjek atau objek penelitian pada saat sekarang
berdasarkan fakta-fakta yang nampak atau sebagaimana adanya. Penelitian ini
bermaksud untuk menggambarkan tentang persepsi mahasiswa semester satu prodi
bimbingan konseling islam jurusan dakwah STAIN Pontianak terhadap wanita
berjilbab lebar.
Deskriptif
adalah data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka,
hal ini disebabkan karena adanya penerapan metode kualitatif. Selain itu semua
yang dikumpulkan berkemungkinan menjadi kunci terhadap apa yang sudah diteliti.
Dengan demikian, laporan peneliti akan berisi kutipan-kutipan data untuk
membeir gambaran penyajian laporan tersebut (Lexi J Moleong, 2000:6).
Alasan
peneliti memilih menggunakan metode deskriptif ini karena peneliti hanya akan
menggambarkan pendapat atau pandangan mahasiswa semester satu prodi bimbingan
konseling jurusan dakwah STAIN Pontianak terhadap wanita berjilbab lebar.
Adapun
untuk memperoleh gambaran pemecahan suatu penelitian, pendekatan yang digunakan
adalah kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang memecahkan
masalah dan menemukan teori-teori berdasarkan verifikasi data yang disimpulkan
dari lapangan (Husna Asmara, 2004:50). Menurut Kirk dan Miller dalam Lexi J
Moleong (1988: 3) mendefinisikan bahwa penelitian kualitatif adalah tradisi
tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada
pengamatan terhadap manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang
tersebut dalam bahasannya dan dalam peristilahannya. Sedangkan menurut Wardi
Bahtiar (1997 : 21) penelitian kualitatif adalah penelitian yang berupaya
menghimpun data, mengolah dan menganalisis secara kualitatif dan menafsirkan
secara kualitatif. Selain itu menurut Bodgen dan Taxlor yang dikutip Lexi J
Moleong (2001: 3) penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan
data berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang
dapat diamati.
Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif
dengan metode deskriptif agar peneliti lebih mudah melakukan adaptasi terhadap
informan dan lingkungannya serta dapat menciptakan hubungan yang harmonis
sehingga data yang diterima lebih banyak dan tidak ditutup-tutupi.
B.
Waktu
dan tempat penelitian
waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan penelitian
ini sulit ditentukan peneliti beralasan karena waktu yang diperlukan dapat
berubah sesuai dengan kebutuhan lapangan , dapat lebih cepat dan dapat pula
lebih lama dari waktu yang direncanakan. Sedangkan tempat penelitian yang
peneliti pilih adalah di gedung dakwah khususnya kelas BKI semester satu STAIN
Pontianak.
Peneliti memilih mahasiswa jurusan dakwah karena
selain mereka dididik dalam bidang keahlian yang salah satunya adalah menjadi
dai dan daiah . apalagi mereka adalah mahasiswa yang notabennye adalah lulusan
dari sarjana islam, yang nantinya paling tidak menyampaikan kepada masyarakat
tentang berjilbab yang syar’i.
C.
Teknik
dan Alat Pengumpulan data
untuk memperoleh data yang berkaitan dengan fokus
penelitian, maka teknik penelitian pengumpulan data yang peneliti gunakan
adalah
A. Observasi
Menurut kartini kartono (1996: 157) observasi ialah
studi yang di sengaja dan sistematis tentang fenomena sosial dan gejala-gejala
alam dengan jalan pengamatan dan pencatatan. Menurut James J. Chaplin observasi
ialah pengujian secara internasional atau bertujuan sesuatu hal, khususnya
untuk maksud pengumpulan data, merupakan satu verbalitas mengenai hal-hal yang
diamati.
Menurut Harun Rasyid (2000: 20), teknik observasi
adalah penerapan indra mata serta
lainnya disertai pencatatan baik secara sederhana atau kompleks dengan
bantuan alat lain bagi kepentingan alat ilmiah dan tujuan lainnya. Dalam hal
ini peneliti juga menggunakan pedoman observasi dan Handphone (merekam) sebagai alat untuk mengumpulkan data.
Dikaitkan dengan keterlibatan peneliti, observasi
menurut Back dan Campion dala Suparyogo dan Tanari (2000: 90) terbagi dalam
kelompok besar yaitu observasi partisipan dan observasi non partisipan. Dalam
hal ini peneliti menggunakan observasi partisipan. Menurut Spardly dalam Harun
Rasyid (2000:90) observasi partisipan adalah
metode ilmiah dengan mengamati, wawancara, berfikir, membaca, dan
menulis.
Tujuan observasi atau pengamatan ialah mengerti
cirri-ciri dan luasnya signifikansi dari interelasi elemen-elemen tingkah laku
manusia pada fenomenal yang serba kompleks, dalam pola-pola cultural tertentu.
Menurut Bimo Walgito (1995: 31) observasi adalah suatu metode penelitian yang
dijalankan secara sistematis dan dengan sengaja diadakan dengan alat indra
terutama mata, sebagai alat untuk menangkap secara langsung kejadian. Kejadian
pada waktu peristiwa itu terjadi.
B. Teknik Wawancara
Wawancara yaitu suatu kegiatan yang dilakukan untuk
mendapatkan informasi secara langsung dengan mengungkapkan
pertanyaan-oertanyaan pada responden. Sesuai dengan metode, pendekatan dan
bentuk penelitiannya, maka penelitian ini menggunakan alat wawancara, adapun
wawancara yang peneliti gunakan yaitu wawancara terstruktur karena menurut
Sugiyono (2007: 73), wawancara terstruktur digunakan sebagai teknik pengumpulan
data, bila peneliti atau pengumpul data telah mengetahui dengan pasti tentang
informasi apa yang akan diperoleh. Oleh karena itu dalam melakukan wawancara,
pengumpul data telah menyiapkan instrumen penelitian berupa penelitian berupa
pertanyaan-pertanyaan tertulis. Dengan wawancara ini setiap responden diberi
pertanyaan yang sama, dan pengumpul data mencatatnya.
Berdasarkan pengertian di atas, dalam penelitian ini
peneliti melakukan wawancara kepada beberapa orang mahasiswa dakwah kelas BKI
semester 1 dengan alat pulpen dan buku catatan untuk mencatat hasil wawancara.
C.Teknik Dokumentasi
Menurut
Ahmad Sonhaji (Imron Arifin, 1996: 82) teknik dokumentasi digunakan untuk
mengumpulkan data dari sumber non insan yang berupa dokumen/tulisan, gambar
atau foto-foto studi dokumen merupakan perlengkapan dari penggunaan metoda
observasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif.
Menurut
Harun Rasyid (2000:58) dokumentasi adalah suatu teknik pengumpulan data dari
sumber artefak, monument, foto, tap recorder, dan sebagainya. Dokumentasi
merupakan peninggalan tertulis mengenai berbagai kegiatan atau kejadian yang
dari segi waktu relative belum terlalu lama. Sedangkan menurut Hadari Nawawi
(1983: 95) teknik study dokumentasi adalah cara pengumpulan data yang dilakukan
dengan katagorisasi dan klasifikasi bahan-bahan tertulis yang berhubungan
dengan masalah penelitian, baik dari sumber dokumen maupun buku-buku, Koran,
majalah, dan lain-lain.
Cara pengumpulan
data yang di lakukan peneliti adalah dengan menggunakan Handphone untuk
mengambil gambar agar bisa di dokumntasikan.
BAB VI
PEMBAHASAN
Persepsi
Mahasiswa Semester Satu Prodi Bimbingan Konseling Islam Jurusan Dakwah STAIN
Pontianak Terhadap Wanita Berjilbab Lebar.
Berdasarkan
hasil wawancara yang peneliti lakukan setidaknya dapat menggambarkan bagaimana
persepsi dari mahasiswa semester satu prodi bimbingan konseling islam jurusan
dakwah STAIN Pontianak terhadap wanita berjilbab lebar. Wawancara pertama
peneliti lakukan kepada responden yang bernama Syarif Muhammad Bukhori tepatnya
pada tanggal 2 Januari 2012 di kelas BKI/1. Adapun petikan darihasil wawancara
terhadap M. Bukhori sebagai berikut:
“Jilbab/kerudung
itu merupakan benda yang berfungsi untuk menutup aurat terutama pada bagian
kepala dan leher. Sedangkan dalam Islam menutup aurat itu merupakan perintah
Allah yang sebagaiman tercantum dalam Al-Qur’an, jadi menurut saya sudah
merupakan kewajiban mulsimah untuk menggunakan jilbab. Jika kita cermati para
biarawati pun menggunakan penutup kepala. Menurut pandangan saya seharusnya
wanita itu menggunakan jilbab yang agak panjang itu pun harus diikuti dengan
berpakaian yang tidak ketat dan jika pun menggunakan jilbab yang pendek juga
berpakaian yang tidak ketat. Menyangkut wanita yang berjilbab lebar menurut
saya fine-fine saja, karena itu sudah sewajarnya sesuai dengan ajaran Islam.”
Dari
hasil wawancara terhadap responden pertama ini peneliti merasa bahwa Syarif
Muhammad Bukhori sudah memahami sedikit banyaknya tentang berjilbab, sehingga
tidak ada masalah dalam persepsinya mengenai wanita berjilbab lebar. Lain
halnya yang dikemukakan oleh responden kedua yang bernama Hikmah.
“Menurut
hikmah, jilbab itu untuk menutup aurat khususnya kepala dan leher. Hukumnya
wajib untuk wanita muslimah kan kita tahu dalam Al-Qur’an juga sudah ada kan.
Jadi yah seharusnya memang harus berjilbab. Berjilbab yang sempurna itu
tentunya menutup rambut dan leher, tidak ketat dan longgar. Tidak seperti
hikmah ini yang masih kayak gini. Jadinya yah masih banyak mudaratnya kalau
seperti hikmah ini kak.
Hikmah
suka kak melihat wanita yang berjilbab lebar, memang seharusnya seperti itu.
Enak
Saat
ini hikmah belum bisa untuk menggunakannya kak.. hikmah masih mudah terpengaruh
lingkungan jadi belum berani”.
Sepertihalnya
juga yang di ungkapkan oleh responden ke tiga yang bernama Ira Meiliana
Nasution, berikut wawancaranya:
P
: Apa yang anda ketahui tentang jilbab? Hukumnya?
R
: Ya jilbab itu wajib di pakai sebenarnya. Untuk menutup kepala rambut dan leher.
P
: Bagaimana cara berjilbab yang sempurna menurut anda?
R
: Menutup rambut, tidak ketat. Sampai menutup dada kalau bisa.
P
: Bagaimana pendapat anda tentang wanita yang berjilbab lebar?
R
: Ya bagus. Memang begitu seharusnya. Laki-laki juga syahwatnya jadi gak kuat
kalau litany. Kalau perempuan yang gak pake jilbab itukan bisa mengundang
syahwat.
P
: Pernahkah anda menggunakan jilbab lebar?
R
: Pernah
P
: Apa kesannya?
R
: Nyaman, bebas mau bergerak. Gak malu lah pokoknya aman.
P
: apakah ada niat anda untuk tatap istiqomah?
R
: Ada pastinya
P
: Apa saja usaha anda untuk itu?
R
: seperti ikut DGR (Daurah Generasi Rabbani) LDK Matimsya, dan terus belajar.
Namun
di sini yang peneliti tangkap dari hasil wawancara kepada dua orang wanita yang
sama-sama berjilbab tersebut, keduanya memang menjawab hampir mirip. Hanya saja
penjelasan dan keinginan yang kuat untuk berusaha mengistiqomahkan diri menjadi
wanita muslimah yang menggunakan jilbab lebar terpancar dari ekspresi wajah dan
antusiasnya Ira menjawab setiap pertanyaan yang di ajukan oleh peneliti. Secara
garis besar memang pemahaman mereka tentang berjilbab rata-rata sama namun
pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari saja yang belum bisa menggunakan
jilbab yang syar’i sesuai tuntunan syara’.
Memang
benar apa yang telah di ungkapkan oleh ketiga responden itu mengenai jilbab.
Mereka mengatakan salah satu dari syarat berjilbab adalah berpakaian yang tidak
ketat dan sempit, sebagaimana yang telah Allah firmankan dalam QS. Al-A’raf :
26
Artinya;
“Hai anak Adam, Sesungguhnya kami Telah menurunkan kepadamu Pakaian untuk
menutup auratmu dan Pakaian indah untuk perhiasan. dan Pakaian takwa. Itulah
yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda
kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
Kalangan medis juga menyatakan : “
Pakaian sempit itu merupakan siksaan bagi kebebasan tubuh, juga bahaya murni
bagi kesehatan, sel-sel tubuh, pori-pori, dan berbagai organ tubuh, khususnya
organ reproduksi serta organ sirkulasi dan organ gerak. Pakaian sempit bahkan
dapat menyebabkan banyak wanita mengalami kemandulan, atau melahirkan secara
abnormal (premature) sehingga membutuhkan operasi Caesar, atau merobek dinding
rahim. Dampak pakaian sempit pada organ-organ sirkulasi menyebabkan tekanan
darah tinggi, akibat menyempitnya pembuluh darah. Terhadap organ-organ gerak.
(Al-Majallatul Arabiyyah 145)
Syeikh Muhammad bin Utsaimini pernah
ditanya tentang pakaian yang sempit dan terbuka bagi wanita. Muhammad bin Abdul
Aziz Al Musnid dalam Indahnya Berhias memaparkan beliau (Syeikh Muhammad bin
Utsaimini) menjawab: “Pakaian itu adalah pakaian ahli Neraka, sebagaimana yang
disebutkan oleh Nabi SAW
“Dua
golongan ahli Neraka yang belum pernah aku lihat : satu kaum yang membawa
cemetil seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukuli manusia, dan
wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, condong dan mencondongkan kaum
lelaki, kepala mereka bagaikan punuk unta yang miring; mereka tidak akan masuk
Surgeadan tidak akan mencium baunya.”
Wanita
tadi, yakni yang menggunakan pakaian semacam itu, berpakaian tetapi telanjang.
Karena kalau pakaian itu sempit, ia akan menampakkan bentuk badan dan
menampakkan lekuk-lekuk tubuh. Demikian juga halnya apabila serba terbuka, akan
menampakkan yang ada dibaliknya, karena memang terbuka. Maka pakaian yang
demikian tidak boleh di pakai.”
Di akhir pembahasan ini peneliti
tutup dengan sebuah kisah. Dalam kisah itu disebutkan: “Usai kekalahan Perancis
di hadapan Jerman pada perang dunia kedua, Marsekal Pitan memaklumkan bahwa
rahasia malapetaka itu kembali kepada kemaksiatan. Maka ia pun mengeluarkan
undang-undang yang membatasi ukuran pakaian wanita dan ukuran lengan baju
mereka dengan model yang dapat membendung sumber fitnah dan malapetaka.”
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan tujuan penelitian maka peneliti dapat
menyimpulkan bahwa menutup aurat atau berjilbab merupakan kewajiban bagi setiap
muslimah sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Ahzab: 59 dan QS.
An-Nur:31 yang menjelaskan tentang dasar atau dalil yang mewajibkan wanita
mukminat untuk memakai jilbab atau kerudungnya.
Bahkan Rasulullah saw. Melaknat para wanita yang
enggan berjilbab. Bahwa jilbab atau kerudung itu hukumnya “wajib” bagi wanita
yang mukminat dan tidak dapat dibantah lagi.
Bila dihubungkan dengan judul skripsi yang peneliti
angkat bisa ditarik kesimpulan bahwa
1. Persepsi
mahasiswa semester satu prodi bimbingan konseling islam jurusan dakwah STAIN
Pontianak terhadap wanita berjilbab lebar hampir serupa, yakni mereka merasa
cara berbusana wanita yang berjilbab lebar itulah yang benar dan syar’i menurut
tuntunan syara.
2. Banyak
yang faham tentang tata cara berjilbab yang syar’i sesuai ajaran Islam, namun
untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari yang masih tampak sangat sulit bagi
para wanita.
3. Keinginan
para wanita muslimah untuk menggunakan jilbab lebar dan mengikuti ajaran Islam
secara kaffah itu memang ada pada setiap mereka, namun karena banyaknya faktor
baik internal maupun eksternal yang menyebabkan keinginan mereka terwujud.
B.
Saran
Menurut sepengetahuan peneliti, jurusan dakwah pada
dasarnya memiliki peraturan khusus menganai masalah berpakaian baik yang
laki-laki pada umumnya maupun wanita
khusunya. Namun jika dilihat praktek di lapangan, hal tersebut sama
sekali tidak menunjukkan keberadaan peraturan itu.
Seperti yang diharapkan bahwa mahasiswi jurusan
dakwah seharusnya menjadi panutan dalam berbusana muslimah. Sehingga aura yang
terpancar dari seorang mahasiswi dakwah itu benar-benar terealisasi.
Untuk mewujudkan semua itu tentunya tidak mudah,
Peneliti sarankan kepada pihak jurusan dakwah untuk lebih memperkuat
aturan-aturan berbusana muslimah khususnya. Bila perlu diberikan sanksi yang
berat bagi mahasiswi yang tidak mau mengikuti aturan tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
BimonWalgito,
2001, Penelitian Kualitatif dan
Kuantitatif, Jakarta: Prenada Media.
Hadari
Nawawi, (1993), Penelitian Bidang Sosial,
Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Harun
Rasyid, ( 2000), Metode Penelitian
Kuantitatif, Pontianak: STAIN Press
Imron
Arifin, dkk, 1996, Penelitian Kualitatif,
Malang: Kalimasyaha Press.
Jalaludin
Rakhmat, (2004), Metodologi Penelitian
Komunikasi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
KH.
Mahmud Idris Jauhari, 2009, Adab Sopan
Santun, Pondok Pesantren AL-AMIEN PRENDUAN: Mutiarapress.
Lexi
J. Moleong, 1988, Metodologi Penelitian
Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Lexi
J. Moleong, 2001, Metodologi Penelitian
Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mh.
Hanun Siregar, 2010, Makin Sehat Dengan
Berjilbab, Yogyakarta: Pro-U Media.
Muhammad
bin Abdul Aziz Al Musnid, (2002), Indahnya
Berhias, Jakarta: Darul Haq
S.
Nasution, (1995), Metode Riserch
(Penelitian Ilmiah), Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Urai
Husna Asmara, (2004), Penelitian Karya
Ilmiah, Pontianak: Fahruna Bahagia.
Wardi
Bahtiar, (1997), Metodologi Penelitian
Ilmu Dakwah, Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Zainal
Abidin (2005), Pembinaan Keagamaan Oleh
Rohaniawan Islam (Rohis) Di SMA Negeri 3
Pontianak, Skripsi tidak di publikasikan Pontianak: STAIN Pontianak.
http://oish.abatasa.com/post/detail/10652/manfaat-jilbab:-manfaat-jilbab-menurut-islam-dan-sains
kenapa g bisa d copy yah?
BalasHapus:}
BalasHapus