Laman

Skripsi Q STAIN 2011


ABSTRAK
Nurhani Gusrini, Persepsi Mahasiswa Semester Satu Prodi Bimbingan Konseling Islam Jurusan Dakwah STAIN Pontianak Terhadap Wanita Berjilbab Lebar.

Penelitian ini di latarbelakangi oleh kebanyakan masyarakat kita saat ini terkesan aneh dan beranggapan mereka yang menggunakan jilbab lebar (akhwat) itu terlalu berlebihan dan diponis panatik agama. Bahkan wanita muslimah yang menggunakan jilbab lebar itu dikatakan sebagai penganut suatu paham/aliran.
Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mensosialisasikan hukum menutup aurat sesuai syari’ah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih atau referensi pada para pembaca, khususnya dalam memahami mengenai hukum dan cara menutup aurat (berjilbab) dengan sempurna sesuai dengan kaidah yang telah diajarkan islam. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang  menutup aurat (berjilbab ) untuk menjaga keindahan dan kehormatan seorang wanita muslimah.
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Sedangkan yang menjadi objek penelitian adalah mahasiswa semester satu prodi bimbingan konseling islam jurusan dakwah STAIN Pontianak.
Adapun kesimpulan dari hasil penelitian ini antara lain sebagai berikut:
  1.      Persepsi mahasiswa semester satu prodi bimbingan konseling islam jurusan dakwah STAIN Pontianak terhadap wanita berjilbab lebar hampir serupa, yakni mereka merasa cara berbusana wanita yang berjilbab lebar itulah yang benar dan syar’i menurut tuntunan syara’.
  2.      Banyak yang faham tentang tata cara berjilbab yang syar’i sesuai ajaran Islam, namun untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari yang masih tampak sangat sulit bagi para wanita.
  3.      Keinginan para wanita muslimah untuk menggunakan jilbab lebar dan mengikuti ajaran Islam secara kaffah itu memang ada pada setiap mereka, namun karena banyaknya faktor baik internal maupun eksternal yang menyebabkan keinginan mereka terwujud.


 







KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, Puji syukur kehadirat Allah SWT. Karena dengan rahmat dan kasih sayang-Nya, peneliti dapat menyelesaikan skripsi ini. tidak lupa shalawat dan salam peneliti haturkan kepada pahlawan terbaik, pemimpin terbaik, Nabi Muhammad SAW yang telah berjuang membumikan Islam, yang telah memipin banyak pasukan perang untuk berjihad di jalan Allah Azza Wa Jalla. Sehingga kita dapat merasakan manisnya iman, Beserta keluarga dan para sahabatnya serta pengikutsetianya hingga akhir zaman.
Skripsi ini disusun guna memenuhi tugas akhir mata kuliah bimbingan karya tulis ilmiah untuk mendapatkan nilai semester satu dengan harapan bisa melanjutkan semester berikutnya dengan mudah insyaAllah. Dalam proses merampungkan skripsi ini banyak sekali pihak yang telah memberikan bantuan dan masukan yang sangat berharga. Maka dari itu, peneliti ucapkan terimakasih kepada:
   1.      Dr. Yusriadi, M.A, selaku dosen pengampu mata kuliah bimbingan karya tulis ilmiah
   2.      Sarwono, S. Kom. I yang telah banyak memembantu
   3.      Bapak Hanizan dan Ibu Nuryani selaku orang tua penulis beserta adik-adik tercinta
   4.      Teman-teman seperjuangan angkatan 2011/2012 prodi BKI
Dalam menyelesaikan skripsi ini, peneliti telah berusaha semaksimal mungkin. Namun demikian, peneliti sangat menyadari bahwa dalam penelitian ini kemungkinan masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, oleh karena itu, kritik dan saran yang bermanfaat dari semua pihak sangat penulis harapkan. Akhirnya, besar harapan peneliti semoga penelitian ini bermanfaat bagi kita semua. Atas bantuan dan masukan yang diberikan hanya Allah SWT.  yang dapat membalasnya dengan sempurana.
                                                                                    Pontianak,   Januari 2012
                                                                                          Peneliti,

                                                                                       Nurhani Gusrini
                                                                                       NIM: 1113211158








DAFTAR ISI
                                                                                                           Halaman
Abstrak ……………………………………………………………        i
Kata Pengantar ……………………………………………………        iii
Daftar Isi ………………………………………………………….         V
BAB I PENDAHULUAN
   A.    Latar Belakang ……………………………………………         1
   B.     Rumusan Masalah ………………………………………...         3
   C.     Tujuan Penelitian …………………………………………         3    
   D.    Manfaat Penelitian ………………………………………..         4
BAB II PERSEPSI TERHADAP WANITA BERJILBAB LEBAR
   A.    Persepsi …………………………………………………...         5
   B.     Jilbab ………………………………………………………        6
1.      Pengertian Jilbab dan Kerudung ……………………..          6
2.      Hukum Memakai Jilbab ……………………………...          7
3.      Dalil-dalil Mengenakan Jilbab ……………………….          7
4.      Persyaratan Berjilbab …………………………………         12
5.      Asal Mula Busana Jilbab ……………………………..          13
6.      Faktor Penyebab Wanita Sudah dan Belum Berjilbab...        14
   C.     Jilbab Lebar ……………………………………………….         15
   D.    Manfaat Jilbab Menurut Islam dan Sains …………………        22
   E.     Penyakit yang Menimpa Wanita Tidak Berjilbab …………        26
   F.      Hikmah Jilbab………………………………………………       30 
   G.     Tips Sehat Berrjilbab ……………………………………..         31
BAB III METODE PENELITIAN
   A.    Metode Penelitian…………………………………………         33 
   B.     Waktu dan Tempat Penelitian …………………………….         35
   C.     Teknik dan Alat Pengumpul Data …………………………       36
BAB IV PEMBAHASAN
Persepsi Mahasiswa Semester Satu Prodi Bimbingan Konseling Islam
 Jurusan Dakwah STAIN Pontianak Terhadap Wanita Berjilbab Lebar  40
BAB V PENUTUP
   A.    Kesimpulan ………………………………………………          46
   B.     Saran ……………………………………………………..          47
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………         vii




BAB 1
PENDAHULUAN
   A.    Latar belakang
“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim) sungguh wanita itu adalah harta yang paling berharga, setiap apa yang ada pada dirinya dari ujung rambut ke ujung kaki mempunyai pesona tersendiri untuk menarik lawan jenisnya. Siapa yang tidak menginginkan seorang istri yang terjaga dan sangat menjaga dirinya, kehormatannya. Kehancuran seorang lelaki bisa karena sorang wanita. Kesuksesan seorang  laki-laki  pasti dibelakangnya ada wanita yang hebat. Peranan wanita dalam kehidupan ini sangat penting apalagi dalam hal mendidik anak/generasi penerus. Dapat dikatakan bahwa sorang wanita adalah pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Sungguh wanita yang shaliha tak ternilai harganya, lelaki yang mendapatkannya seolah telah mendapatkan surga sebelum surga.
Keindahan yang dimiliki oleh seorang wanita akan lebih sempurna apabila wanita tersebut mampu memelihara dan menjaga marwahnya sebagai seorang wanita dengan menutup rapat auratnya seperti yang telah diperintahkan Allah SWT. 
Dalam firmannya: QS. Al-Ahzab:59

 Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Kedudukan seorang wanita Muslimah itu sangat mulia di sisi Tuhan-Nya. Maka dari itu Allah menjaganya dengan memerintahkan kepada para wanita muslimah untuk menutup auratnya. Begitu indahnya islam memelihara permata yang sangat berharga dengan aturan-aturan yang sesuai dengan syari’at dan memberikan penjagaan/kenyamanan serta ketentraman bagi sang permata itu sendiri yang dengan kecintaan kepada Rabb dan Dien-nya dalam menjalankannya.

“ Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?”
Dewasa ini banyak wanita yang beranggapan bahwa dengan menggunakan jilbab (menutup aurat) akan terasa panas dan risih. Terlebih bagi mereka yang tidak merasa bahwa itu merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi sebagai seorang wanita muslimah yang telah menyatakan dirinya pemeluk Dienul Islam. Lalu bagaimana dengan wanita muslimah yang menggunakan jilbab lebar? Yah, kebanyakan masyarakat kita saat ini terkesan aneh dan beranggapan mereka yang menggunakan jilbab lebar (akhwat) itu terlalu berlebihan dan diponis panatik agama. Bahkan wanita muslimah yang menggunakan jilbab lebar itu dikatakan sebagai penganut suatu paham/aliran. Apakah mereka yang suka menggunjing penampilan para wanita muslimah (berjilbab lebar) itu tidak paham akan aturan dalam berpakaian muslimah yang syar’i menurut agamanya sendiri, Islam?
   B.     Rumusan masalah
 Mengacu dari latar belakang yang telah dipaparkan dimuka dapat diketahui bahwa fokus penelitian ini menitikberatkan Bagaimanakah pandangan mahasiswa semester satu prodi bimbingan komunikasi islam jurusan dakwah STAIN Pontianak terhadap wanita yang berjilbab lebar?
   C.    Tujuan Penelitian
      Untuk mensosialisasikan hukum menutup aurat sesuai syari’ah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih atau referensi pada para pembaca, khususnya dalam memahami mengenai hukum dan cara menutup aurat (berjilbab) dengan sempurna sesuai dengan kaidah yang telah diajarkan islam.
      Hal ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang  menutup aurat (berjilbab ) untuk menjaga keindahan dan kehormatan seorang wanita muslimah.
   D.    Manfaat Penelitian
1.      Bagi penulis, menambah wawasan dan pengetahuan mengenai menutup aurat (berjilbab) yang sesuai dengan ajaran islam.
2.      Bagi pembaca, menambah referensi dalam memahami dan berpendapat terhadap wanita berjilbab lebar.









BAB II
PERSEPSI TERHADAP WANITA BERJILBAB LEBAR
   A.    Persepsi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1982: 387) persepsi sama artinya dengan pendapat yaitu pikiran atau tanggapan seseorang yang dituangkan ke dalam lisan (perkataan). Menurut Rita L. Atkinson (2000: 276) persepsi adalah penilaian bagaimana kita selanjutnya menggunakan persept itu untuk mengenal dunia.
Menurut Bimo Walgito (1990: 45) persepsi merupakan suatu proses yang didahului oleh penginderaan. Penginderaan adalah proses diterimanya stimulus oleh individu melalui alat penerima yaitu indera. Selain itu menurut Mokowitz dan Orgel (1960) dalam Bimo Walgito:
Persepsi itu merupakan proses yang integrated dari individu terhadap stimulus yang diterimanya. Dengan demikian persepsi merupakan proses pengorganisasian, pengintreprestasian terhadap stimulus yang diterima oleh organism atau individu sehingga merupakan sesuatu yang berarti, dan merupakan aktivitas yang intergrated dalam diri individu.
Menurut Jalaluddin Rahmat (1996: 51) dalam bukunya Psikologi Komunikasi, persepsi adalah pengalaman tentang objek, peristiwa atau hubungan. Hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan.
Dari berbagai definisi tentang persepsi intinya adalah anggapan subyek melalui pengalaman dan ilmu pengetahuan yang dipelajari dan dituangkan dalam bahasa lisan atau tulisan.
   B.     Jilbab
   1.      Pengertian Jilbab dan Kerudung
Jilbab berasal dari dari bahasa arab yang jamaknya Jalaabiib artinya pakaian yang lapang/luas. Pengertiannya adalah pakaian yang lapang dan dapat menutup aurat wanita, kecuali muka dan telapak tangan sampai pergelangan tangan saja yang ditampakkan. Sedangkan Kerudung adalah bahasa Indonesia yang bahasa arabnya khimar, jamaknya khumur yang berarti tutup/tudung yang menutup kepala, leher, sampai dada wanita. Kerudung lain dengan jilbab ; jilbab itu mempunyai arti yang lebih luas, jilbab dapat diartikan sebagai busana muslimat yang menjadi satu corak, yaitu busana yang menutup seluruh tubuhnya mulai dari atas kepala sampai kedua telapak kakinya yang menjadi satu (menyatu) tanpa kerudung lagi. Sedangkan khimar (kerudung) pengertiannya hanya tudung yang menutupi kepala hingga dadanya saja. Mulhandy Ibn Haj, Kusumayadi, Amir Taufik, Enam Puluh Satu Tanya Jawab Tentang jilbab (1992:7).




   2.      Hukum Memakai Jilbab
Memakai jilbab atau mengenakan kerudung hukumnya wajib, sebagai suatu keharusan yang pasti atau mutlak bagi wanita dewasa yang mukminat atau muslimat. Mulhandy Ibn Haj, Kusumayadi, Amir Taufik, Enam Puluh Satu Tanya Jawab Tentang jilbab (1992:7).

   3.      Dalil-dalil Mengenakan Jilbab dan Kerudung
Dasarnya adalah kitabullah dan sunaturrasul. Mengenai kewajiban berjilbab dan berkerudung bagi wanita mukminat itu Allah SWT. Telah berfirman dalam Al-qur’an S.33 (Al-Ahzab): 59 dan S.24 (An-Nur): 31, sebagai berikut:
š
 Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Jelaslah bahwa kedua ayat ini menunjukan bahwa Allah SWT. Telah mewajibkan kepada wanita beriman supaya mereka menggunakan jilbab atau kerudungnya. Sehubungan dengan turunnya S.24 (An-Nur):31 yang memerintahkan wanita mukminat supaya menggunakan kerudungnya, maka berikut ini terdapat beberapa hadis yang menjelaskan perihal turunnya ayat tersebut, yang antara lain ialah:
“Berkata Aisyah: mudah-mudahan Allah mengasihani (merahmati) para wanita muhajiraat kerika Allah turunkan ayat: Dan ulurkanlah kerudung-kerudung mereka itu hingga kedadanya. Mereka sama merobek kain-kainnya yang belum berjahit, lalu mereka gunakan buat kerudung.”
Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Syafiyah binti syaibah, katanya:
“Berkatalah Syafiyah binti Syaibah: Ketika kami bersama-sama Aisyah, mereka sebut-sebut wanita-wanita Quraisy dan kelebihannya. Maka Aisyah berkata: sesungguhnya bagi wanita-wanita Quraisy ada kelebihannya tapi sesungguhnya aku, demi Allah, aku tidak melihat yang lebih mulia selain dari pada para wanita Anshar, mereka sangat membenarkan kitab Allah (Al Qur’an) dan sangat kuat imannya kepada wahyu yang diturunkan. Sungguh ketika diturunkan surat An-Nur—Dan ulurkanlah kerudung-kerudung mereka hingga kedadanya--. Para lelaki mereka pun pulang, lalu membacakan ayat yang baru turun itu kepada para wanitanya. Maka mereka pun mengambil kain yang kemudian dengan kain itu mereka jadikan kerudung. Itu karena sangat membenarkan dan beriman kepada apa yang telah diturunkan Allah dalam Kitab-Nya (Al Qur’an).”
Jelaslah bahwa kerudung itu hukumnya wajib bagi wanita yang mengaku dirinya beriman atau mengaku dirinya pemeluk Dienul-Islam. Masih ada lagi dalil lainnya yang memperkuat kewajiban berkerudung dan berjilbab yang nanti akan dikemukakan, ada lagi Hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Ummu Salamah, katanya: “ Ketika turun ayat –‘Dan ulurkanlah kerudung-kerudeng mereka hingga ke dadanya--, maka para wanita Anshar keluar yang keadaannya di atass kepala mereka itu seolah-olah burung gagak karena kain kerudung-kerudung mereka.” Begitu juga dalam melaksanakan kewajiban berjilbab. Berikut ini Hadist Nabi saw. Yang antara lain diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:
“Ummu “Athiyah berkata: Kami (kaum wanita) diperintahkan mengeluarkan para wanita yang sedang haidh pada hari raya dan juga gadis pingitan untuk menghadiri (menyaksikan) jama’ah dab doa kaum Muslimin, tetapi wnita yang sedang haidh supaya menjauh dari tempat shalatnya. Seorang perempuan bertanya: Ya Rasulullah, salah satu diantara kami tidak mempunyai bkain jilbab . jawab Nabi saw.: Hendaklah temannya meminjamkan untuk dia jilbabnya.”
            Hadist tersebut menguatkan kewajiban berjilbab yang tertera dalam S.33 (Al-Ahzab):59. Ketika Rasulullah saw menyerukan kepada seluruh wanita Muslimat untuk menghadiri shalat hari raya ada seorang wanita yang menyatakan di para wanita ada yang tidak memiliki kain jilbab. Ternyata Rasulullah saw. Tidak membiarkannya atau tidak memakluminya untuk boleh turut hadir tanpa jilbab. Bahkan Rasulullah saw. Menyuruhnya pinjam atau dipinjamkan temannya. Dalam riwayat lain bahwa Rasulullah saw. Menyuruh saudaranya agar meminjamkan Jilbabnya. Jadi kesimpulannnya, Rasulullah saw. Menekankan pada para wanita Muslimat agar berusaha mengenakan jilbabnya walau harus pinjam kepada orang lain. Karena wajibnya Wanita Muslimat mengenakan Jilbabnya menyebabkan Nabi saw. Tidak sudi menggubris dan bahakan berpaling dari wanita ynag tidak mau memenuhi kewajibannya. Hal ini tertera dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari ‘Aisyah, katanya:
“Dari ‘Aisyah r.a berkata: Bahwanya Asmaa binti Abu Bakar masuk ketempat Rasulullah saw. Dengan memakai pakaian yang tipis (tembus mata memandang kedalam), maka Rasulullah saw. Berpaling dari pada seraya bersabda: Hai Asmaa! Sesungguhnya perempuan itu apabila ia telah dewasa/sampai umur maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya, melainkan ini dan ini,” sambil Rasulullah saw. Menunjuk muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangannya sendiri.
Hadist ini memperkuat kewajiban berjilbab. Dalil-dalil yang telah dipaparkan sudah memadai untuk diambil kesimpulan bahwa jilbab atau kerudung itu hukumnya “Wajib” bagi wanita yang mukminat dan tidak dapat dibantah lagi. Mulhandy Ibn Haj, Kusumayadi, Amir Taufik, Enam Puluh Satu Tanya Jawab Tentang jilbab (1992:7-14).


   4.      Persyaratan Jilbab

      a .     Busana (jilbab) yang menutupi seluruh tubuhnya selain yang dikecualikan
   b.  Busana yang bukan untuk perhiasan kecantikan, atau tidak berbentuk pakaian aneh menarik perhatian dan tidak berparfum (wangi-wangian)
      c.      Tidak tipis sehingga tampak bentuk tubuhnya
    d.      Busana yang tidak menampakkan betisnya/kakinya, atau celana panjang yang membentuk kakinya dan kedua telapak kakinya pun harus ditutup
    e.    Tidak sempit sehingga tampak bentuk tubuhnya
    f .   Tidak menampakkan rambutnya walau sedikit dan tidak pula lehernya
   g.  Busana yang tidak menyerupai laki-laki, dan tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir/yang tidak islami.
Mulhandy Ibn Haj, Kusumayadi, Amir Taufik, Enam Puluh Satu Tanya Jawab Tentang jilbab (1992:17-18).


   5.      Asal Mula Busana Jilbab
Busana jilbab/kerudung itu bukan berasal dari mana-mana, tapi busana jilbab/kerudung itu berasal dari islam. Bangsa Arab bukan meniru dari bangsa Griek dan bangsa Arab belum berjilbab sebelum diturunkannya Al-Quran. Tradisi yang berlaku pada bangsa Arab jahiliah (sebelum diturunkannya Al-Quran) adalah bangsa yang tidak mempunyai kesopanan. Mereka mandi di muka umum dengan tidak menutup aurat. Para wanitanya tidak tahu malu membuka auratnya di muka umum. Kaum wanita Arab jahiliah dahulu suka menampakkan perhiasannya yang dipakai di dada atau lehernya, bahkan dada atau lehernya pun diperlihatkan juga.
Mereka juga suka menampakka keelokkan tubuhnya kepada para lelaki di jalan-jalan atau di tempat keramaian. Bahkan perhiasan lain pun suka ditampakkan pula, seperti anting-anting, subang, gelang kaki, kalung dan lain-lain, juga betisnya pun dipertontonkan pula. Memang di antara mereka ada yang bertudung kepala, tetapi tudung kepalanya itu hanya menutupi kepalanya saja, bagaikan topi sedangkan leher dan dadanya masih ditampakkan. Ada pula yang dada depannya tertutup, tetapi leher dan punggung blakangnya terbuka, atau sebaliknya; kerudungnya dipakai , tetapi kerudung hanya mengulur kebelakang saja sedangkan leher dan dadanya terbuka. Keadaan busana mereka pada umumnya yang sebelah atas diturunkan kebawh dan sebelah bawah dinaikkan ke atas. Busana terbuka sudah menjadi kebiasaan wanita bangsa Arab jahiliah dahulu. Mulhandy Ibn Haj, Kusumayadi, Amir Taufik, Enam Puluh Satu Tanya Jawab Tentang jilbab (1992:18-19).

   6.      Faktor-faktor yang menyebabkan para wanita ada yang berjilbab dan yang tidak/belum
Banyak faktor yang menyebabkan di antara mereka ada yang berjilbab /kerudung dan sebagian lagi tidak/belum. Sebenarnya pokok yang menyebabkan keduanya itu adalah faktor “keimanan”. Iman/aqidah mereka satu sama lain saling berbeda sehingga menimbulkan perbedaan dalambersikap dan bertingkah laku. Namun dapat juga kita kemukakan satu per satu sebab-sebabnya.
I.                   Faktor-faktor yang menyebabkan berjilbab/berkerudung:
1.      Karena didasari oleh ilmu, iman dan takwanya
2.      Karena hendak menonjolkan eksistensi dan perbedaan dirinya dengan maksud riya
3.      Karena ditimpa suatu peristiwa yang menyentuh hati
4.      Karena faktor lingkungan, kebudayaan dan pendidikan yang diterimanya
5.      Karena pengaruh tekanan dari pihak tertentu.
II.                Faktor-faktor yang menyebabkan tidak/belum berjilbab/kerudung:
1.      Karena kemunafikannya
2.      Karena kebodohannya
3.      Karena penuh dosa dan maksiat yang telah mendarah daging, baik hal itu disadari maupun tidak disadarinya.
4.      Karena faktor lingkungan, kebudayaan, pendidikan yang mempengaruhinya
5.      Karena pengaruh/tekanan dari pihak tertentu

Mulhandy Ibn Haj, Kusumayadi, Amir Taufik, Enam Puluh Satu Tanya Jawab Tentang jilbab (1992:25-26).


   C.    Jilbab Lebar

Menurut pemaparan mengenai jilbab, sebenarnya semua sudah jelas bahwa berjilbab itu menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan dengan syarat tidak menampakkan lekuk tubuh. Namun jilbab lebar yang penulis maksud dalam pengambilan judul skripsi ini adalah jilbab yang panjangnya menjulur sampai ke bawah dada dan menutupinya, longgar atau tidak ketat dan menerawang dibagian atas kepala hingga menutup dada.
"Islam melarang wanita Muslimah untuk memakai pakaian yang tipis dan jarang, karena jelas pakaian tersebut akan menimbulkan fitnah dan subhat,baik terhadap dirinya sendiri ataupun kepada masyarakat sekitar." 
Dewasa ini, pemakaian busana muslimah banyak macamnya. Malah, berkembangistilah "jilbab gaul" bagi perempuan yang mengenakan jilbab namun busananya ketat di sana-sini. Karenanya, kali ini penulis akan coba membahas pengertian jilbab(pakaian), dari sudut pandang para ahli tafsir dan pendapat para ulama. Pembahasan ini dikutip dari buku "Pakaian Wanita Islam Mengikuti Al Qur'an dan Sunnah", karya H. Suhairy Ilyas, MA. terbitan Pustaka Al Mizan, Malaysia.
Pengertian Jilbab (Pakaian)
Secara terminologi, dalam kamus yang dianggap standar dalam Bahasa Arab, akan kita dapati pengertian jilbab seperti berikut :
           1.  Lisanul Arab: "Jilbab berarti selendang, atau pakaian lebar yang dipakai wanita untuk 
                menutupi kepada, dada dan bagian belakang tubuhnya."
2. Al Mu'jamal-Wasit : "Jilbab berarti pakaian yang dalam (gamis) atau selendang (khimar), atau pakaian untuk melapisi segenap pakaian wanita bagian luar untukmenutupi semua tubuh seperti halnya mantel."
3. Mukhtar Shihah : "Jilbab berasal dari kata Jalbu artinya menarik ataumenghimpun, sedangkan jilbab berarti pakaian lebar seperti mantel."Dari rujukan ketiga kamus di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa jilbab padaumumnya adalah pakaian yang lebar, longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh sebagaimana disimpulkan oleh Al Qurthuby: "Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh." 
Bagi masyarakat Indonesia dan juga Malaysia, jilbab umumnya diartikan sebagai selendang yang menutupi kepala sampai leher dan dada. Definisi ini memang tidaklah bertentangan dengan definisi umum di atas karena disebutkan juga oleh Lisanul Arab ataupun Al Mu'jamal-Wasit dan dikutip Qurthuby berasal dari Ibnu Abbas yang mengartikan jilbab dengan rida' atau selendang.
Pembahasan Ahli Tafsir
Setelah mempelajari pengertian umum dan pengertian secara terminologi tentang jilbab ada baiknya juga kita merujuk uraian para ulama tafsir mengenai jilbab, atau penafsiran mereka tentang surah Al Ahzab ayat 59:
   1.      Tafsir Ibnu Abbas :
"Selendang atau Jilbab tudung wanita hendaklahmenutupi leher dan dada agar terpelihara dari fitnah atau terjauh dari bahaya zina." 

   2.      Tafsir Qurthuby :
"Alloh SWT memerintahkan segenap kaum muslimah agar menutupi seluruh tubuhnya, agar tidak memperagakan tubuh dan kulitnyakecuali dihadapan suaminya, karena hanya suaminya yang dapat bebasmenikmati kecantikannya." 

   3.      Tafsir Ayatul Ahkam :
"Memakai jilbab atau kerudung merupakan ibadahdalam rangka memenuhi firman Alloh Surah AL Ahzab ayat 59. Yang menegaskan bahwa bagi seorang Muslimah memakai jilbab itu sebanding dengan melaksanakan perintah sholat, karena keduanya sama-sama di wajibkan Al Qur'an. Apabila seorang muslimah menolak untuk memakai  jilbab atau menutup auratnya, dan dengan sengaja untuk menentang hukum Alloh, berarti dia telh kafir atau murtad, karena menentang Al Qur'an. Apabila dia meninggalkan jilbab karena ikut-ikutan atau karena kelalaian belaka, dia termasuk orang-orang durhaka kepada Alloh." 

   4.      Tafsir Fii Zhilalil Qur'an :
"Alloh memerintahkan kepada isteri-isteri nabi dankaum muslimah umumnya agar setiap keluar rumah senantiasa menutupi tubuh, dari kepala sampai ke dada dengan memakai jilbab tudung yangrapat, tidak menerawang, dan juga tidak tipis. Hal demikian dimaksudkanuntuk menjaga identitas mereka sebagai muslimah dan agar terpelihara dari tangan-tangan jahil dan kotor. Karena mereka yang bertangan jahil dan kotor itu, pasti akan merasa kecewa dan mengurungkan niatnya setelah melihat wanita yang berpakaian terhormat dan mulia secara islam." 
Kesimpulan dari uraian ulama tafsir di atas dapat kita simpulkan bahwa :
1. Para ulama tafsir umumnya sependapat bahwa memakai tudung menutupiaurat selain muka dan telapak tangan merupakan kewajiban yang mendasarbagi setiap kaum muslimah, apabila mereka akan keluar rumah, atau dalamrumah sendiri jika ada tamu selain muhrim.
2. Tidak seorang pun para ulama yang berpendapat bahwa menutup aurat selainmuka dan telapak tangan itu hanya kewajiban muslimah dalam sholat. Karenamemang tidak ada satu pun dalil Al Qur'an dan Sunnah yang mengatakandemikian.
3. Bentuk atau fashion pakaian muslimah tidaklah diatur oleh Al Qur'an secara terperinci, yang utama adalah memenuhi syarat, yaitu menutupi seluruh tubuh selain muka dan telapak tangan, tidak ketat, tidak tipis dan juga tidak membentuk lekuk tubuh (ketat).Firman Alloh SWT :
"Dan katakanlah (pula) kepada wanita yang beriman supaya mereka menundukkan pandangannya, dan memelihara kehormatannya. Dan janganlah memperlihatkan perhiasan kecuali yang biasa nampak saja, dan hendaklah mereka menutupi dada dengan selendang. Dan janganlah memperlihatkan perhiasan kecuali kepada : 1. Suami, 2. Ayah, 3. Mertua laki-laki, 4. Anak Laki-laki Tiri, 5. Saudara laki-laki, 6. Anak laki-laki dari saudara laki-laki dan perempuan 7. Sesama wanita, 8. Hamba Sahaya, 9. Pelayan (laki-laki) yang sudah tidak mempunyai keinginan kepada wanita (karena sudah tua), 10. Anak laki-laki yang belum terpengaruh dengan aurat wanita. Dan janganlah mereka (wanita) menghentakkan kaki supaya diketahui orang perhiasan mereka yang tersembunyi dan taubatlah kamu sekalian kepada Alloh wahai orang-orang yang beriman agar kamu mendapat kemenangan." (QS. An Nur, 024:031)
Dalam ayat ini antara lain Alloh memerintahkan pada kaum muslimah
  1.      Agar tidak memamerkan perhiasan kecuali sekadar yang biasa terlihat darinya seperti cincin dan gelang tangan.
   2.      Wajib menutupi dada dan leher dengan selendang, kerudung atau jilbab.
   3.      Perhiasan hanya boleh diperlihatkan kepada sepuluh kelompok manusia yangdisebutkan dalam ayat tersebut.
  4.      Jangan sengaja menghentakkan kaki agar diketahui atau didengar orang agar diketahui atau didengar orang perhiasan yang tersembunyi (gelang kaki dan lain-lain)
Pendapat Para Ulama
    1.      Ibnu Jarir At-Tabary (Wafat 310 H)
Kaum wanita tidak boleh memperlihatkan perhiasannya kepada laki-laki yang bukanmuhrim, kecuali perhiasan zahir saja. Perhiasan itu ada dua macam, pertama yang tersembunyi seperti gelang tangan atau kaki, subang dan kalung. Kedua, yang nampak. Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat ulama, antara lain ada yang berpendapat perhiasan yang nampak yaitu pakaian. Yang lainnya berpendapat  perhiasan zahir adalah cincin, sipat mata (eye liner) dan muka. Sedangkan yang lainnya lagi berpendapat, perhiasan yang nampak adalah muka dan telapak tangan.
   2.       Ibnu Araby (468-543 H)
Perhiasan ada 2 macam, asli dan buatan. Yang asli seperti muka yang merupakaninduk sumber hiasan kecantikan. Dan hiasan buatan seperti pakaian, make up ataualat-alat kecantikan, dan lain-lain. Ada perbedaan pendapat ulama tentang hiasanyang nampak. Pendapat pertama, yaitu pakaian (Ibnu Mas'ud), kedua yaitu celakdan cincin (Ibnu Abbas), ketiga yakni muka dan tapak tangan.
   3.      Ibnu Katsir (Wafat 774 H)
Seorang wanita muslimah tidak dibolehkan memperlihatkan perhiasan kepada lalaki-laki yang bukan muhrim, kecuali perhiasan yang susah untuk menutupinya seperti selendang dan baju (mengikut Ibnu Mas'ud) dan menurut Ibnu Abbas, mukadan kedua telapak tangan serta cincin. Demikianlh yang disimpulkan dari pendapat para ulama tafsir tentang aturan dan hukum tentang perhiasan atau bagaimana tubuh wanita yang boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan muhrim, umumnya mereka berpendapat bahwa yang boleh terlihpada tubuh wanita hanyalah muka dan telapak tangan serta perhiasan yang melekat pada keduanya.
"Aisyah Ummul Mukminun r.a., menceritakan pada suatu hari saya pernah keluar rumah untuk menemui anak saudaraku Abdullah bin Taufalid dengan memperhiasan, lalu Rosululloh SAW marah, maka aku jawab, bukankah dia hanya anak saudaraku wahai Rosululloh? Dan beliau pun menjawab, apabila seorang wanita telhbaliqh (datang haid) tidak halal terlihat dari tubuhnya kecuali muka dan ini. Katabeliau, seraya menggenggam pergelangan tangannya dengan meninggalkan jarak satu genggaman pula dengan telapak tangan" (H.R. Ath Thabary)
Kesimpulan dari rujukan Al Qur'an dan hadits yang kita sebutkan di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa:
   1.      Pakaian Wanita Muslimah itu wajib menutupi aurat,
   2.      Batas aurat wanita adalah muka dan tapak tangan,
  3.      Kewajiban menutupi aurat itu berlaku setiap waktu di dalam dan di luarsholat, karena tidak satupun dalil yang mengatakan bahwa aurat wanitahanya ditutupi waktu sholat. Dan ayat Al Qur'an serta hadits di atas hubungannya bukan dalam hal sholat, tapi berlaku umum.
   D.      Manfaat jilbab menurut islam dan sains
Allah memerintahkan sesuatu pasti ada manfaatnya untuk kebaikan manusia. Dan setiap yang benar-benar manfaat dan dibutuhkan manusia dalam kehidupannya, pasti disyariatkan atau diperintahkan oleh-Nya. Di antara perintah Allah itu adalah berjilbab bagi wanita muslimah. Berikut ini beberapa manfaat berjilbab menurut Islam dan ilmu pengetahuan.

 1. Selamat dari adzab Allah (adzab neraka)
“Ada dua macam penghuni Neraka yang tak pernah kulihat sebelumnya; sekelompok laki-laki yang memegang cemeti laksana ekor sapi, mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, sesat dan menyesatkan, yang dikepala mereka ada sesuatu mirip punuk unta. Mereka (wanita-wanita seperti ini) tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Sedangkan bau surga itu tercium dari jarak yang jauh” (HR. Muslim).
 Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya.
 “Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya.
 2. Terhindar dari pelecehan
            Banyaknya pelecehan seksual terhadap kaum wanita adalah akibat tingkah laku mereka sendiri. Karena wanita merupakan fitnah (godaan) terbesar. Sebagaiman sabda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, 
 “Sepeninggalku tak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari)
 Jikalau wanita pada jaman Rasul merupakan fitnah terbesar bagi laki-laki padahal wanita pada jaman ini konsisten terhadap jilbab mereka dan tak banyak lelaki jahat saat itu, maka bagaimana wanita pada jaman sekarang? Tentunya akan menjadi target pelecehan. Hal ini telah terbukti dengan tingginya pelecehan di negara-negara Eropa (wanitanya tidak berjilbab).
 3. Memelihara kecemburuan laki-laki
Sifat cemburu adalah sifat yang telah Allah subhanahu wataala tanamkan kepada hati laki-laki agar lebih menjaga harga diri wanita yang menjadi mahramnya. Cemburu merupakan sifat terpuji dalam Islam.
 “Allah itu cemburu dan orang beriman juga cemburu. Kecemburuan Allah adalah apabila seorang mukmin menghampiri apa yang diharamkan-Nya.” (HR. Muslim)
 Bila jilbab ditanggalkan, rasa cemburu laki-laki akan hilang. Sehingga jika terjadi pelecehan tidak ada yang akan membela.
4. Akan seperti biadadari surga
 “Dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang menundukkan pandangannya, mereka tak pernah disentuh seorang manusia atau jin pun sebelumnya.”
 (QS. Ar-Rahman: 56)
 “Mereka laksana permata yakut dan marjan.” (QS. Ar-Rahman: 58)
 “Mereka laksan telur yang tersimpan rapi.” (QS. Ash-Shaffaat: 49)
 Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga. Yaitu menundukkan pandangan, tak pernah disentuh oleh yang bukan mahramnya, yang senantiasa dirumah untuk menjaga kehormatan diri. Wanita inilah merupakan perhiasan yang amatlah berharga.
 Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga.
 5. Mencegah penyakit kanker kulit
                        Kanker adalah sekumpulan penyakit yang menyebabkan sebagian sel tubuh berubah sifatnya. Kanker kulit adalah tumor-tumor yang terbentuk akibat kekacauan dalam sel yang disebabkan oleh penyinaran, zat-zat kimia, dan sebagainya.
 Penelitian menunjukkan kanker kulit biasanya disebabkan oleh sinar Ultra Violet (UV) yang menyinari wajah, leher, tangan, dan kaki. Kanker ini banyak menyerang orang berkulit putih, sebab kulit putih lebih mudah terbakar matahari.
 Kanker tidaklah membeda-bedakan antara laki-laki dan wanita. Hanya saja, wanita memiliki daya tahan tubuh lebih rendah daripada laki-laki. Oleh karena itu, wanita lebih mudah terserang penyakit khususnya kanker kulit.
 Oleh karena itu, cara untuk melindungi tubuh dari kanker kulit adalah dengan menutupi kulit. Salah satunya dengan berjilbab. Karena dengan berjilbab, kita melindungi kulit kita dari sinar UV. Melindungi tubuh bukan dengan memakai kerudung gaul dan baju ketat. Kenapa? Karena hal itu percuma saja. Karena sinar UV masih bisa menembus pakaian yang ketat apalagi pakaian transparan. Berjilbab disini haruslah sesuai kriteria jilbab.
 6. Memperlambat gejala penuaan
 Penuaan adalah proses alamiah yang sudah pasti dialami oleh semua orang yaitu lambatnya proses pertumbuhan dan pembelahan sel-sel dalam tubuh. Gejala-gejala penuaan antara lain adalah rambut memutih, kulit keriput, dan lain-lain.
 Penyebab utama gejala penuaan adalah sinar matahari. Sinar matahari memang penting bagi pembentukan vitamin Dyang berperan penting terhadap kesehatan kulit. Namun, secara ilmiah dapat dijelaskan bahwa sinar matahari merangsang melanosit (sel-sel melanin) untuk mengeluarkan melanin, akibatnya rusaklah jaringan kolagen dan elastin. Jaringan kolagen dan elastin berperan penting dalam menjaga keindahan dan kelenturan kulit.
 Jilbab adalah kewajiban untuk setiap muslimah.
 Krim-krim pelindung kulit pun tidak mampu melindungi kulit secara total dari sinar matahari. Sehingga dianjurkan untuk melindungi tubuh dengan jilbab.
 Jilbab adalah kewajiban untuk setiap muslimah. Dan jilbab pun memiliki manfaat. Ternyata tak sekedar membawa manfaat ukhrawi namun banyak juga manfaat duniawinya. Jilbab tak hanya sekedar menjaga iman dan takwa pemakainya, namun juga membuat kulit terlindungi dari penyakit kanker dan proses penuaan.
 Ternyata jilbab tak sekedar membawa manfaat ukhrawi namun banyak juga manfaat duniawinya.
 Jilbab tak hanya sekedar menjaga iman dan takwa pemakainya, namun juga membuat kulit terlindungi dari penyakit kanker dan proses penuaan.
 Demikianlah Allah memberi kasih sayangnya kepada wanita melalui syariat islam yang sempurna. ( http://www.voa-islam.net)
   E.     Penyakit yang menimpa perempuan tidak berjilbab
Para wanita sudah diperintahkan untuk menutupi dirinya. Kewajiban dan perintah dari Allah yang kita ketahui bersama bahwa setiap perintah Allah sebenarnya kembali untuk kepentingan manusia.
Mendapatkan kebahagiaan dengan menaati perintah Allah, tidak hanya kebahagiaan di akhirat tapi juga dampak yang terasa di dunia. Islam mengajarkan cara berpakaian yang sesuai dengan fitrah manusia, maka itulah pakaian yang terbaik.
 Rasulullah bersabda, “Para wanita yang berpakaian tetapi (pada hakikatnya) telanjang, lenggak-lengkok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tiada mencium semerbak harumnya” (HR. Abu Daud)
 Rasulullah bersabda, “Tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab)” (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah)
            Penelitian ilmiah kontemporer telah menemukan bahwasannya perempuan yang tidak berjilbab atau berpakaian tetapi ketat, atau transparan maka ia akan mengalami berbagai penyakit kanker ganas di sekujur anggota tubuhnya yang terbuka, apa lagi gadis ataupun putri-putri yang mengenakan pakaian ketat-ketat.
Majalah kedokteran Inggris melansir hasil penelitian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, diantaranya bahwasanya kanker ganas milanoma pada usia dini, dan semakin bertambah dan menyebar sampai di kaki. Dan sebab utama penyakit kanker ganas ini adalah pakaian ketat yang dikenakan oleh putri-putri di terik matahari, dalam waktu yang panjang setelah bertahun-tahun. dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan tidak sedikitpun bermanfaat didalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas. Dan sungguh Majalah kedokteran Inggris tersebut telah pun telah melakukan polling tentang penyakit milanoma ini, dan seolah keadaan mereka mirip dengan keadaan orang-orang pendurhaka (orang-orang kafir Arab) yang di da’wahi oleh Rasulullah. 
Tentang hal ini Allah berfirman:

http://wongmursid.abatasa.com/dirmember/00002/wongmursid/photo/image/Al-Anfaal%2032.jpg
Dan ingatlah ketika mereka katakan: Ya Allah andai hal ini (Al-Qur’an) adalah benar dari sisimu maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih ( Q.S. Al-Anfaal:32)
            Dan sungguh telah datang azab yang pedih ataupun yang lebih ringan dari hal itu, yaitu kanker ganas, dimana kanker itu adalah seganas-ganasnya kanker dari berbagai kanker. Dan penyakit ini merupakan akibat dari sengatan matahari yang mengandung ultraviolet dalam waktu yang panjang disekujur pakaian yang ketat, pakaian pantai (yang biasa dipakai orang-orang kafir ketika di pantai dan berjemur di sana) yang mereka kenakan. Dan penyakit ini terkadang mengenai seluruh tubuh dan dengan kadar yang berbeda-beda. 
Yang muncul pertama kali adalah seperti bulatan berwarna hitam agak lebar. Dan terkadang berupa bulatan kecil saja, kebanyakan di daerah kaki atau betis, dan terkadang di daerah sekitar mata; kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh disertai pertumbuhan di daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas paha), dan menyerang darah, dan menetap di hati serta merusaknya.
Terkadang juga menetap di sekujur tubuh, diantaranya: tulang, dan bagian dalam dada dan perut karena adanya dua ginjal, sampai menyebabkan air kencing berwarna hitam karena rusaknya ginjal akibat serangan penyakit kanker ganas ini. Dan terkadang juga menyerang janin di dalam rahim ibu yang sedang mengandung.
 Orang yang menderita kanker ganas ini tidak akan hidup lama, sebagaimana obat luka sebagai kesempatan untuk sembuh untuk semua jenis kanker (selain kanker ganas ini), dimana obat-obatan ini belum bisa mengobati kanker ganas ini.
Dari sini, kita mengetahui hikmah yang agung anatomi tubuh manusia di dalam perspektif Islam tentang perempuan-perempuan yang melanggar batas-batas syari’at. yaitu bahwa model pakaian perempuan yang benar adalah yang menutupi seluruh tubuhnya, tidak ketat, tidak transparan, kecuali wajah dan telapak tangan. Dan sungguh semakin jelaslah bahwa pakaian yang sederhana dan sopan adalah upaya preventif yang paling bagus agar tidak terkena “adzab dunia” seperti penyakit tersebut di atas, apalagi adzab akhirat yang jauh lebih dahsyat dan pedih. Kemudian, apakah setelah adanya kesaksian dari ilmu pengetahuan kontemporer ini -padahal sudah ada penegasan hukum syari’at yang bijak sejak 14 abad silam- kita akan tetap tidak berpakaian yang baik (jilbab), bahkan malah tetap bertabarruj???
( Al-I’jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah, Oleh : Muhammad Kamil Abd Al-Shomad )
   F.     Hikmah pakaian islam untuk kaum wanita (Jilbab)
Dari kenyataan dan pengalaman hidup sehari-hari paling tidak ada empat hikmah dan manfaat yang bisa diperoleh seorang wanita apabila memakai pakaian sesuai ketentuan syara’ tersebut:
1.      Dapat dibedakan antara wanita terhormat yang berakhlak mulia dengan wanita hina yang berakhlak buruk. Bukanlah wanita-wanita yang hina pada umumnya tidak suka berpakaian Islami?
2.      Terhindar dari gangguan lelaki yang suka isenga dan usil, sebab wanita yang memakai pakaian Islami itu memang memancarkan keanggunan dan kharisma tersendiri yang dapat menimbulkan kesungkanan pada lelaki iseng.
3.      Memperoleh pahala dari Allah SWT apabila pakaian tersebut diniatkan untuk ibadah dalam rangka menjaga kesucian dan kemurnian hukum-hukum agama. Dengan demikian dia pun terhindat dari perbuatan dosa atau maksiat yang berupa pengingkaran terhadap ketetapan hukum Allah SWT.
4.      Mencegah timbulnya nafsu birahi pada laki-laki yang melihatnya. Sehingga dia pun terhindar dari berbagai fitnah yang bersumber dari setan dan hawa nafsu. KH. Muhammad Idris Jauhari (2009: 26)


   G.    Tips Sehat Berjilbab

Mh. Hanun Siregar dalam makin sehat dengan berjilbab (2010) menyatakan bahwa tak ada satu pun dokter ahli yang menyebut jilbab sebagai penyebab ketombe atau rambut rontok! Berjilbab sesuai syariat justru membuat kepala dan rambut wanita menjadi sehat. Sehat di dunia, selamat di akhirat. Beliau juga berbagi tips sehat berjilbab sebagai berikut:
1.      Pilihlah jilbab dari bahan yang mudah menyerap keringat. Seperti katun atau kaos. Bahan kain yang mudah menyerap keringat dan pori-pori besar sangat berguna untuk memudahkan sirkulasi udara di kepala. Uadara yang minimalis dalam jilbab ternyata bisa merusak rambut.
2.      Kalau kita adalah tipe orang yang suka model kerudung modern, boleh-boleh saja mengkreasikan model kerudung hingga berlapis-lapis. Tapi ingat, jangan lebih dari empat helai. Sebab, semakin tebal kerudung yang kita gunakan, makin sulit rambut bernafas.
3.      Hindari menggunakan lapisan kerudung dengan terlalu sering dan kencang. Selain membuat rambut sulit bernafas, hal ini juga berpotensi membuat kulit kepala lembab. Jika sudah lembab, jamur dan bakteri pasti akan datang.jika hendak menggunakan jilbab, lebih baik mengurai rambut dan tidak mengikatnya terlalu kencang. Untuk menghindari rambut yang digulung sabaiknya jangan biarkan panjang rambut kita melebihi 60 cm. inilah kelebihan memakai jilbab yang lebar dan panjang; tetap aman walaupun rambut diurai namun masih tertutup.
4.      Hindari warna gelap untuk jilbab. Warna gelap mudah menyerap matahari. Jika aktivitas lebih banyak di bawah sinar mataharilebih baik pilih warna lembut atau putih saja.
5.      Jangan membiasakan mengikat jilabab di bagian leher. Walaupun itu memang sebagai model tapi ketahuilah dengan mengikat jilbab ke leher, maka udara yang keluar masuk ke rambut akan semakin sedikit. Jilbab sebaiknya dilepas sehingga bagian tepinya menjuntai agar rambut mudah bernafas. Bukankah ini sudah Allah SWT sebutkan dalam Al-Qur’an yang menyuruh agar jilbab kita di ulurkan sampai menutup dada? Subhanallah, ternyata ada hikmah di setiap perintah Allah SWT.
6.      Jangan terlalu sering memakai dalam jilbab yang berbentuk topi, bando dan sejenisnya. Selain menutupi rambut keseluruhan, hal ini mengakibatkan sirkulasi udara menjadi sedikit.
7.      Jangan menutup rambut ketika masih basah. Kebiasaan ini akan menjadikan kondisi rambut dan kulit kepala lembab, sehingga jamur Mallassezia akan segera datang dan berkembang biak.
8.      Jika berada di rumah atau lingkungan yang aman (yang bebas dari bukan muhrim), sebaiknya rambut dibuka, diurai dan dianginkan. Tujuannya, agar  rambut bisa leluasa bernafas. Mh. Hanun Siregar (2010: 108)


BAB III
METODE PENELITIAN
    A.    Metode Penelitian
1.      Metode dan Pendekatan Penelitian
Dalam penelitian memerlukan metode yang berfungsi untuk menjawab masalah-masalah yang akan diteliti. Penggunaan metode dalam penelitian harus disesuaikan dengan masalah yang akan dijawab dan tujuan yang akan dicapai. Menurut Winarno Surahmad (1984:31), metode adalah cara utama yang digunakan untuk mencapai tujuan, metode yang digunakan harus sesuai dengan masalah, sifat dan tujuan penulisan. Moh. Nazir (2003:63) mengatakan bahwa “Metode penelitian akan memandu si peneliti tentang urutan-urutan bagaimana penelitian dilakukan.”
Adapun metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif karena penelitian ini dimaksudkan untuk dapat mengungkapkan keadaan penelitian sebagaimana adanya data yang dikumpulkan pada saat penelitian dikumpulkan. Adapun, metode deskriptif bertujuan memberikan gambaran keadaan subjek atau objek penelitian. Menurut Hadari Nawawi (1993:63) metode deskriptif adalah sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan dengan keadaan subjek atau objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang nampak atau sebagaimana adanya. Penelitian ini bermaksud untuk menggambarkan tentang persepsi mahasiswa semester satu prodi bimbingan konseling islam jurusan dakwah STAIN Pontianak terhadap wanita berjilbab lebar.
Deskriptif adalah data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka, hal ini disebabkan karena adanya penerapan metode kualitatif. Selain itu semua yang dikumpulkan berkemungkinan menjadi kunci terhadap apa yang sudah diteliti. Dengan demikian, laporan peneliti akan berisi kutipan-kutipan data untuk membeir gambaran penyajian laporan tersebut (Lexi J Moleong, 2000:6).
Alasan peneliti memilih menggunakan metode deskriptif ini karena peneliti hanya akan menggambarkan pendapat atau pandangan mahasiswa semester satu prodi bimbingan konseling jurusan dakwah STAIN Pontianak terhadap wanita berjilbab lebar.
Adapun untuk memperoleh gambaran pemecahan suatu penelitian, pendekatan yang digunakan adalah kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang memecahkan masalah dan menemukan teori-teori berdasarkan verifikasi data yang disimpulkan dari lapangan (Husna Asmara, 2004:50). Menurut Kirk dan Miller dalam Lexi J Moleong (1988: 3) mendefinisikan bahwa penelitian kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan terhadap manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasannya dan dalam peristilahannya. Sedangkan menurut Wardi Bahtiar (1997 : 21) penelitian kualitatif adalah penelitian yang berupaya menghimpun data, mengolah dan menganalisis secara kualitatif dan menafsirkan secara kualitatif. Selain itu menurut Bodgen dan Taxlor yang dikutip Lexi J Moleong (2001: 3) penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan data berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.
Penelitian ini menggunakan  pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif agar peneliti lebih mudah melakukan adaptasi terhadap informan dan lingkungannya serta dapat menciptakan hubungan yang harmonis sehingga data yang diterima lebih banyak dan tidak ditutup-tutupi.

   B.     Waktu dan tempat penelitian
waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan penelitian ini sulit ditentukan peneliti beralasan karena waktu yang diperlukan dapat berubah sesuai dengan kebutuhan lapangan , dapat lebih cepat dan dapat pula lebih lama dari waktu yang direncanakan. Sedangkan tempat penelitian yang peneliti pilih adalah di gedung dakwah khususnya kelas BKI semester satu STAIN Pontianak.
Peneliti memilih mahasiswa jurusan dakwah karena selain mereka dididik dalam bidang keahlian yang salah satunya adalah menjadi dai dan daiah . apalagi mereka adalah mahasiswa yang notabennye adalah lulusan dari sarjana islam, yang nantinya paling tidak menyampaikan kepada masyarakat tentang berjilbab yang syar’i.


   C.    Teknik dan Alat Pengumpulan data
untuk memperoleh data yang berkaitan dengan fokus penelitian, maka teknik penelitian pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah 
A.    Observasi
Menurut kartini kartono (1996: 157) observasi ialah studi yang di sengaja dan sistematis tentang fenomena sosial dan gejala-gejala alam dengan jalan pengamatan dan pencatatan. Menurut James J. Chaplin observasi ialah pengujian secara internasional atau bertujuan sesuatu hal, khususnya untuk maksud pengumpulan data, merupakan satu verbalitas mengenai hal-hal yang diamati.
Menurut Harun Rasyid (2000: 20), teknik observasi adalah penerapan indra mata serta  lainnya disertai pencatatan baik secara sederhana atau kompleks dengan bantuan alat lain bagi kepentingan alat ilmiah dan tujuan lainnya. Dalam hal ini peneliti juga menggunakan pedoman observasi dan Handphone (merekam)  sebagai alat untuk mengumpulkan data.
Dikaitkan dengan keterlibatan peneliti, observasi menurut Back dan Campion dala Suparyogo dan Tanari (2000: 90) terbagi dalam kelompok besar yaitu observasi partisipan dan observasi non partisipan. Dalam hal ini peneliti menggunakan observasi partisipan. Menurut Spardly dalam Harun Rasyid (2000:90) observasi partisipan adalah  metode ilmiah dengan mengamati, wawancara, berfikir, membaca, dan menulis.
Tujuan observasi atau pengamatan ialah mengerti cirri-ciri dan luasnya signifikansi dari interelasi elemen-elemen tingkah laku manusia pada fenomenal yang serba kompleks, dalam pola-pola cultural tertentu. Menurut Bimo Walgito (1995: 31) observasi adalah suatu metode penelitian yang dijalankan secara sistematis dan dengan sengaja diadakan dengan alat indra terutama mata, sebagai alat untuk menangkap secara langsung kejadian. Kejadian pada waktu peristiwa itu terjadi.
B.  Teknik Wawancara
Wawancara yaitu suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi secara langsung dengan mengungkapkan pertanyaan-oertanyaan pada responden. Sesuai dengan metode, pendekatan dan bentuk penelitiannya, maka penelitian ini menggunakan alat wawancara, adapun wawancara yang peneliti gunakan yaitu wawancara terstruktur karena menurut Sugiyono (2007: 73), wawancara terstruktur digunakan sebagai teknik pengumpulan data, bila peneliti atau pengumpul data telah mengetahui dengan pasti tentang informasi apa yang akan diperoleh. Oleh karena itu dalam melakukan wawancara, pengumpul data telah menyiapkan instrumen penelitian berupa penelitian berupa pertanyaan-pertanyaan tertulis. Dengan wawancara ini setiap responden diberi pertanyaan yang sama, dan pengumpul data mencatatnya.
Berdasarkan pengertian di atas, dalam penelitian ini peneliti melakukan wawancara kepada beberapa orang mahasiswa dakwah kelas BKI semester 1 dengan alat pulpen dan buku catatan untuk mencatat hasil wawancara.
C.Teknik Dokumentasi
Menurut Ahmad Sonhaji (Imron Arifin, 1996: 82) teknik dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data dari sumber non insan yang berupa dokumen/tulisan, gambar atau foto-foto studi dokumen merupakan perlengkapan dari penggunaan metoda observasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif.
Menurut Harun Rasyid (2000:58) dokumentasi adalah suatu teknik pengumpulan data dari sumber artefak, monument, foto, tap recorder, dan sebagainya. Dokumentasi merupakan peninggalan tertulis mengenai berbagai kegiatan atau kejadian yang dari segi waktu relative belum terlalu lama. Sedangkan menurut Hadari Nawawi (1983: 95) teknik study dokumentasi adalah cara pengumpulan data yang dilakukan dengan katagorisasi dan klasifikasi bahan-bahan tertulis yang berhubungan dengan masalah penelitian, baik dari sumber dokumen maupun buku-buku, Koran, majalah, dan lain-lain.
Cara pengumpulan data yang di lakukan peneliti adalah dengan menggunakan Handphone untuk mengambil gambar agar bisa di dokumntasikan.












BAB VI
PEMBAHASAN
Persepsi Mahasiswa Semester Satu Prodi Bimbingan Konseling Islam Jurusan Dakwah STAIN Pontianak Terhadap Wanita Berjilbab Lebar.
Berdasarkan hasil wawancara yang peneliti lakukan setidaknya dapat menggambarkan bagaimana persepsi dari mahasiswa semester satu prodi bimbingan konseling islam jurusan dakwah STAIN Pontianak terhadap wanita berjilbab lebar. Wawancara pertama peneliti lakukan kepada responden yang bernama Syarif Muhammad Bukhori tepatnya pada tanggal 2 Januari 2012 di kelas BKI/1. Adapun petikan darihasil wawancara terhadap M. Bukhori sebagai berikut:
“Jilbab/kerudung itu merupakan benda yang berfungsi untuk menutup aurat terutama pada bagian kepala dan leher. Sedangkan dalam Islam menutup aurat itu merupakan perintah Allah yang sebagaiman tercantum dalam Al-Qur’an, jadi menurut saya sudah merupakan kewajiban mulsimah untuk menggunakan jilbab. Jika kita cermati para biarawati pun menggunakan penutup kepala. Menurut pandangan saya seharusnya wanita itu menggunakan jilbab yang agak panjang itu pun harus diikuti dengan berpakaian yang tidak ketat dan jika pun menggunakan jilbab yang pendek juga berpakaian yang tidak ketat. Menyangkut wanita yang berjilbab lebar menurut saya fine-fine saja, karena itu sudah sewajarnya sesuai dengan ajaran Islam.”
Dari hasil wawancara terhadap responden pertama ini peneliti merasa bahwa Syarif Muhammad Bukhori sudah memahami sedikit banyaknya tentang berjilbab, sehingga tidak ada masalah dalam persepsinya mengenai wanita berjilbab lebar. Lain halnya yang dikemukakan oleh responden kedua yang bernama Hikmah.
“Menurut hikmah, jilbab itu untuk menutup aurat khususnya kepala dan leher. Hukumnya wajib untuk wanita muslimah kan kita tahu dalam Al-Qur’an juga sudah ada kan. Jadi yah seharusnya memang harus berjilbab. Berjilbab yang sempurna itu tentunya menutup rambut dan leher, tidak ketat dan longgar. Tidak seperti hikmah ini yang masih kayak gini. Jadinya yah masih banyak mudaratnya kalau seperti hikmah ini kak.
Hikmah suka kak melihat wanita yang berjilbab lebar, memang seharusnya seperti itu. Enak
Saat ini hikmah belum bisa untuk menggunakannya kak.. hikmah masih mudah terpengaruh lingkungan jadi belum berani”.

Sepertihalnya juga yang di ungkapkan oleh responden ke tiga yang bernama Ira Meiliana Nasution, berikut wawancaranya:
P : Apa yang anda ketahui tentang jilbab? Hukumnya?
R : Ya jilbab itu wajib di pakai sebenarnya. Untuk  menutup kepala rambut dan leher.
P : Bagaimana cara berjilbab yang sempurna menurut anda?
R : Menutup rambut, tidak ketat. Sampai menutup dada kalau bisa.
P : Bagaimana pendapat anda tentang wanita yang berjilbab lebar?
R : Ya bagus. Memang begitu seharusnya. Laki-laki juga syahwatnya jadi gak kuat kalau litany. Kalau perempuan yang gak pake jilbab itukan bisa mengundang syahwat.
P : Pernahkah anda menggunakan jilbab lebar?
R : Pernah
P : Apa kesannya?
R : Nyaman, bebas mau bergerak. Gak malu lah pokoknya aman.
P : apakah ada niat anda untuk tatap istiqomah?
R : Ada pastinya
P : Apa saja usaha anda untuk itu?
R : seperti ikut DGR (Daurah Generasi Rabbani) LDK Matimsya, dan terus belajar.
Namun di sini yang peneliti tangkap dari hasil wawancara kepada dua orang wanita yang sama-sama berjilbab tersebut, keduanya memang menjawab hampir mirip. Hanya saja penjelasan dan keinginan yang kuat untuk berusaha mengistiqomahkan diri menjadi wanita muslimah yang menggunakan jilbab lebar terpancar dari ekspresi wajah dan antusiasnya Ira menjawab setiap pertanyaan yang di ajukan oleh peneliti. Secara garis besar memang pemahaman mereka tentang berjilbab rata-rata sama namun pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari saja yang belum bisa menggunakan jilbab yang syar’i sesuai tuntunan syara’.
Memang benar apa yang telah di ungkapkan oleh ketiga responden itu mengenai jilbab. Mereka mengatakan salah satu dari syarat berjilbab adalah berpakaian yang tidak ketat dan sempit, sebagaimana yang telah Allah firmankan dalam QS. Al-A’raf : 26

Artinya; “Hai anak Adam, Sesungguhnya kami Telah menurunkan kepadamu Pakaian untuk menutup auratmu dan Pakaian indah untuk perhiasan. dan Pakaian takwa. Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
            Kalangan medis juga menyatakan : “ Pakaian sempit itu merupakan siksaan bagi kebebasan tubuh, juga bahaya murni bagi kesehatan, sel-sel tubuh, pori-pori, dan berbagai organ tubuh, khususnya organ reproduksi serta organ sirkulasi dan organ gerak. Pakaian sempit bahkan dapat menyebabkan banyak wanita mengalami kemandulan, atau melahirkan secara abnormal (premature) sehingga membutuhkan operasi Caesar, atau merobek dinding rahim. Dampak pakaian sempit pada organ-organ sirkulasi menyebabkan tekanan darah tinggi, akibat menyempitnya pembuluh darah. Terhadap organ-organ gerak. (Al-Majallatul Arabiyyah 145)
            Syeikh Muhammad bin Utsaimini pernah ditanya tentang pakaian yang sempit dan terbuka bagi wanita. Muhammad bin Abdul Aziz Al Musnid dalam Indahnya Berhias memaparkan beliau (Syeikh Muhammad bin Utsaimini) menjawab: “Pakaian itu adalah pakaian ahli Neraka, sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi SAW




“Dua golongan ahli Neraka yang belum pernah aku lihat : satu kaum yang membawa cemetil seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukuli manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, condong dan mencondongkan kaum lelaki, kepala mereka bagaikan punuk unta yang miring; mereka tidak akan masuk Surgeadan tidak akan mencium baunya.”
Wanita tadi, yakni yang menggunakan pakaian semacam itu, berpakaian tetapi telanjang. Karena kalau pakaian itu sempit, ia akan menampakkan bentuk badan dan menampakkan lekuk-lekuk tubuh. Demikian juga halnya apabila serba terbuka, akan menampakkan yang ada dibaliknya, karena memang terbuka. Maka pakaian yang demikian tidak boleh di pakai.”
            Di akhir pembahasan ini peneliti tutup dengan sebuah kisah. Dalam kisah itu disebutkan: “Usai kekalahan Perancis di hadapan Jerman pada perang dunia kedua, Marsekal Pitan memaklumkan bahwa rahasia malapetaka itu kembali kepada kemaksiatan. Maka ia pun mengeluarkan undang-undang yang membatasi ukuran pakaian wanita dan ukuran lengan baju mereka dengan model yang dapat membendung sumber fitnah dan malapetaka.”







BAB V
PENUTUP
    A.    Kesimpulan
Berdasarkan tujuan penelitian maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa menutup aurat atau berjilbab merupakan kewajiban bagi setiap muslimah sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Ahzab: 59 dan QS. An-Nur:31 yang menjelaskan tentang dasar atau dalil yang mewajibkan wanita mukminat untuk memakai jilbab atau kerudungnya.
Bahkan Rasulullah saw. Melaknat para wanita yang enggan berjilbab. Bahwa jilbab atau kerudung itu hukumnya “wajib” bagi wanita yang mukminat dan tidak dapat dibantah lagi.
Bila dihubungkan dengan judul skripsi yang peneliti angkat bisa ditarik kesimpulan bahwa
  1.      Persepsi mahasiswa semester satu prodi bimbingan konseling islam jurusan dakwah STAIN Pontianak terhadap wanita berjilbab lebar hampir serupa, yakni mereka merasa cara berbusana wanita  yang berjilbab lebar itulah yang benar dan syar’i menurut tuntunan syara.
  2.      Banyak yang faham tentang tata cara berjilbab yang syar’i sesuai ajaran Islam, namun untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari yang masih tampak sangat sulit bagi para wanita.
  3.      Keinginan para wanita muslimah untuk menggunakan jilbab lebar dan mengikuti ajaran Islam secara kaffah itu memang ada pada setiap mereka, namun karena banyaknya faktor baik internal maupun eksternal yang menyebabkan keinginan mereka terwujud.
   B.     Saran
Menurut sepengetahuan peneliti, jurusan dakwah pada dasarnya memiliki peraturan khusus menganai masalah berpakaian baik yang laki-laki pada umumnya maupun wanita  khusunya. Namun jika dilihat praktek di lapangan, hal tersebut sama sekali tidak menunjukkan keberadaan peraturan itu.
Seperti yang diharapkan bahwa mahasiswi jurusan dakwah seharusnya menjadi panutan dalam berbusana muslimah. Sehingga aura yang terpancar dari seorang mahasiswi dakwah itu benar-benar terealisasi.
Untuk mewujudkan semua itu tentunya tidak mudah, Peneliti sarankan kepada pihak jurusan dakwah untuk lebih memperkuat aturan-aturan berbusana muslimah khususnya. Bila perlu diberikan sanksi yang berat bagi mahasiswi yang tidak mau mengikuti aturan tersebut.













DAFTAR PUSTAKA
BimonWalgito, 2001, Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Jakarta: Prenada Media.
Hadari Nawawi, (1993), Penelitian Bidang Sosial, Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Harun Rasyid, ( 2000), Metode Penelitian Kuantitatif, Pontianak: STAIN Press
Imron Arifin, dkk, 1996, Penelitian Kualitatif, Malang: Kalimasyaha Press.
Jalaludin Rakhmat, (2004), Metodologi Penelitian Komunikasi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
KH. Mahmud Idris Jauhari, 2009, Adab Sopan Santun, Pondok Pesantren AL-AMIEN PRENDUAN: Mutiarapress.
Lexi J. Moleong, 1988, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Lexi J. Moleong, 2001, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mh. Hanun Siregar, 2010, Makin Sehat Dengan Berjilbab, Yogyakarta: Pro-U Media.
Muhammad bin Abdul Aziz Al Musnid, (2002), Indahnya Berhias, Jakarta: Darul Haq
S. Nasution, (1995), Metode Riserch (Penelitian Ilmiah), Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Urai Husna Asmara, (2004), Penelitian Karya Ilmiah, Pontianak: Fahruna Bahagia.
Wardi Bahtiar, (1997), Metodologi Penelitian Ilmu Dakwah, Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Zainal Abidin (2005), Pembinaan Keagamaan Oleh Rohaniawan  Islam (Rohis) Di SMA Negeri 3 Pontianak, Skripsi tidak di publikasikan Pontianak: STAIN Pontianak.
http://oish.abatasa.com/post/detail/10652/manfaat-jilbab:-manfaat-jilbab-menurut-islam-dan-sains


2 komentar: